Berita Terkini

121

Memahami Black Campaign: Pengertian, Dampak, dan Upaya Pencegahannya

Black campaign atau kampanye hitam di istilahkan sebagai tindakan penyebaran informasi negatif, fitnah atau berita palsu (hoax) yang ditujukan untuk menjatuhkan citra lawan politik, terutama mendekati pelaksanaan pemilu. Berbeda dengan negative campaign yang berisi kritik berdasarkan fakta dan data, black campaign cenderung bersifat menyimpang, menyesatkan dan menyerang secara pribadi. Black campaign sering dilakukan melalui berbagai media, baik media massa, media sosial, maupun komunikasi langsung dengan tujuan mempengaruhi pandangan publik agar kehilangan rasa kepercayaan terhadap kandidat tertentu. Bentuk dan contoh Black Campaign Beberapa bentuk umum dari kampanye hitam sebagai berikut : Penyebaran berita bohong (hoaks) tentang kehidupan pribadi calon. Manipulasi foto atau video untuk menciptakan citra buruk Fitnah dan ujaran kebencian terkair SARA (Suku, Agama, dan Ras) Informasi palsu mengenai kinerja atau rekam jejak kandidat. Serangan karakter atau character assassination melalui media sosial. Sebagai contoh, seseorang menyebarkan kabar bahwa calon tertentu terlibat kasus korupsi tanpa bukti yang valid. Dampak Black Campaign Kampanye hitam memiliki dampak serius terhadap proses demokrasi, di antaranya menurunkan kualitas demokrasi, memecah belah Masyarakat, mencoreng citra peserta pemilu dan menimbulkan konflik sosial akiibat provokasi dan kebencian yang tersebar luas. Upaya Pencegahan dan Penanganan Black Campaign Untuk mencegah maraknya black campaign terjadi, diperlukan kerja sama antara Lembaga penyelenggara pemilu, aparat penegak hukum, peserta pemilu, media, dan Masyarakat. Beberapa langkah yang dapat diambil seperti edukasi literasi digital agar masyarakat mampu membedakan berita benar dan palsu, pengawasan media sosial oleh Kominfo terhadap akun-akun penyebar fitnah.


Selengkapnya
113

Penyebab Terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU)

Pemungutan Suara Ulang (PSU) adalah sebuah proses pengulangan terhadap pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara pada TPS karena ditemukan adanya pelanggaran, kesalahan prosedur, atau gangguan secara signifikan yang memengaruhi hasil pemilihan tersebut. Pemungutan Suara Ulang dapat terjadi karena 2 kategori : Karena Gangguan Besar : Bencana alam : misalnya banjir, tanah longsor, gempa bumi atau bencana alam lainnya. Kerusuhan : adanya gangguan keamanan pada tempat pemungutan suara sehingga tidak dapat di selanggarakan dengan aman dan tertib bagi masyarakat. Gangguan lainnya : Gangguan yang seperti mengancam keselamatan petugas. Karena Pelanggaran/Kesalahan Prosedur : Masyarakat Merusak Surat Suara. Pemilih Tidak Diberi Kesempatan Mencoblos. Pembukaan Kotak Suara Melanggar Prosedur Pemilih. Pemilih Menggunakan Hak Pilih Lebih Dari Satu Kali. Penyebab terjadinya Pemungutan Suara Ulang secara garis besar ialah adanya gangguan besar, pelanggaran/kesalahan prosedur, serta pemilih yang memiliki KTP Elektronik luar daerah yang mau menggunakan hak pilihnya pada TPS lain yang sementara dirinya telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sesuai dengan alamat pada KTP Elektronik, tanpa mengurus formulir pindah memilih sebelumnya


Selengkapnya
966

Pengertian Kampanye, Sejarah Perkembangan Kampanye dan Jenisnya

Kampanye merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh individu, kelompok, atau organisasi yang dilakukan untuk mempromosikan atau memperjuangkan sebuah tujuan tertentu pada masyarakat. Sejarah Perkembangan Kampanye Kampanye Politik Kuno: Kampanye politik pertama kali ditemukan dalam sejarah kuno. Contohnya kampanye politik dalam sistem demokrasi kuno di Yunani seperti di Athena, di mana calon politik berpidato di hadapan masyarakat untuk memperoleh dukungan. Revolusi Amerika: Kampanye politik modern mulai berkembang pada saat Revolusi Amerika pada abad ke-18. Pada masa inilah kampanye politik mulai dilakukan melalui surat kabar, pamflet, dan pidato untuk menggerakkan dukungan warga. Kampanye Pemilihan Presiden Amerika Serikat: Kampanye politik modern di Amerika Serikat berkembang selama abad ke-19 dengan adanya pemilihan presiden. Kampanye pemilihan presiden ini menjadi awal mula kampanye yang melibatkan pidato publik dan penggunaan media masa. Revolusi Industri dan Iklan: Pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 kampanye menjadi lebih terkait dengan komersial yaitu pemasaran dan iklan. Perkembangan teknologi seperti surat kabar, radio, dan televisi sudah banyak digunakan untuk menjangkau audiens lebih luas. Perubahan Media Digital: Dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan internet dan media sosial membawa perubahan signifikan dalam kampanye. Kandidat politik saat ini dapat menggunakan platform digital untuk mencapai interaksi dengan pemilih langsung. Jenis Kampanye Kampanye Politik Kampanye politik dilakukan oleh kandidat atau partai politik untuk memperoleh dukungan publik dalam pemilihan umum. Tujuannya adalah untuk memperkenalkan visi misi program politik. Kampanye Sosial Kampanye sosial berfokus pada isu-isu sosial nasional yang relevan, misalnya isu Hak Asasi Manusia, kesetaraan gender, perlindungan lingkungan atau isu kesehatan masyarakat. Kampanye sosial tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran, mengubah sikap, atau mengajak masyarakat melakukan tindakan konkrit terkait isu-isu yang diangkat. Kampanye Lingkungan Kampanye lingkungan mempunyai tujuan untuk membangun kesadaran akan perlindungan lingkungan. Kampanye ini dapat berfokus pada pengurangan emisi gas rumah kaca, konservasi sumber daya alam, pengelolaan limbah, atau perlindungan spesies yang terancam punah. Kampanye Pendidikan Kampanye pendidikan dilakukan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pendidikan, mempromosikan akses pendidikan yang lebih luas, atau memperjuangkan isu-isu terkait pendidikan, seperti kualitas guru, kurikulum, atau pembiayaan pendidikan. Kampanye Kesehatan Kampanye kesehatan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait kesehatan dan mempromosikan perilaku sehat dalam masyarakat. Kampanye kesehatan yang sering dilakukan di masyarakat misalnya terkait kampanye anti rokok, kampanye bahaya penyakit HIV/AIDS dan sebagainya Kampanye Pemasaran Kampanye pemasaran dilakukan oleh sebuah perusahaan atau merek untuk memperkenalkan produk atau layanan mereka kepada konsumen. Tujuannya adalah untuk menarik minat konsumen dan mendorong masyarakat melakukan pembelian kepada produk dari perusahaan atau merek tersebut. Kampanye Amal Kampanye amal dilakukan oleh organisasi nirlaba untuk penggalangan dana atau untuk mensosialisasikan tujuan amal atau kemanusiaan tertentu. Bentuk kampanye amal dapat berupa penggalangan dana untuk disalurkan kepada korban bencana, menyediakan dana pendidikan bagi anak kurang mampu, atau untuk menggalang dana demi memerangi kelaparan.


Selengkapnya
85

Saksi Pemilu: Pengertian, Syarat, dan Tanggung Jawabnya di TPS

Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal diselenggarakan terpisah mulai Tahun 2029. Mahkamah Konstitusi (MK) memisahkan penyelenggaraan pemilihan umum anggota DPR, anggota DPD dan Presiden/Wakil Presiden (Pemilu Nasional) dengan penyelenggaraan pemilihan umum anggota DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota serta Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati  dan Walikota/Wakil Walikota (Pemilu Daerah). Dalam proses pemilihan, ada peran penting yang diemban oleh saksi. Saksi TPS pemilu adalah saksi yang telah mendapatkan surat mandat tertulis dari tim kampanye atau pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Syarat untuk Menjadi Saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi saksi TPS pemilu. Berikut beberapa persyaratan tersebut antara lain: Warga Negara Indonesia (WNI) Hadir tepat waktu, saksi harus hadir tepat sebelum pemilhan umum berlangsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ditugaskan. Tidak membawa atau mengenakan atribut yang menggambarkan salah satu peserta pemilu agar tetap netral dalam menjalankan tugasnya. Mendapatkan dan menyerahkan surat mandat yang sudah ditandatangani oleh pasangan calon atau tim kampanye tingkat kabupaten/kota atau tingkat di atasnya, pimpinan partai politik tingkat kabupaten/kota atau tingkat di atasnya, atau calon anggota DPD. Surat mandat ini harus diserahkan kepada petugas yang bertanggungjawab di TPS. Tugas Saksi TPS Pemilu Saksi TPS pemilu memiliki beberapa tugas yang harus dilaksanakan. Berikut uraian tugasnya: Memantau dan mengevaluasi pemungutan dan perhitungan suara di TPS Mengumumkan daftar pemilih tetap di TPS Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK dan PPS Mewakili partai politik, tim kampanye, atau pasangan calon yang memberikan mandat. Memastikan pemilihan di TPS tersebut berjalan dengan baik sesuai peraturan dan hukum. Melaporkan hasil perhitungan suara di TPS terkait dan melaporkannya ke partai politik, tim kampanye, atau pasangan calon yang diwakili. Menyampaikan pengaduan atau sengketa jika terjadi pelanggaran atau masalah selama pemilihan sesuai prosedur yang berlaku. Gaji Saksi TPS Pemilu Gaji saksi TPS pemilu tidak ditentukan oleh negara seperti KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). Besaran honorarium atau gaji saksi TPS akan ditentukan oleh masing-masing peserta pemilu, baik pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota DPR, maupun partai politik yang diwakilinya. Dalam menjalankan tugasnya, saksi TPS pemilu memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga terjaganya proses pemilu yang adil dan netral sesuai dengan peraturan yang berlaku, dengan memenuhi persyaratan dan melaksanakan tugas dengan baik, saksi TPS dapat memberikan kontribusi yang berarti dalam menjaga integritas pemilihan di Indonesia.


Selengkapnya
113

Srikandi: Solusi Dokumen Digital yang Cerdas!

Srikandi adalah aplikasi pengelolaan arsip dokumen. Aplikasi ini dirancang untuk mengelola dokumen maupun surat berita secara digital, sehingga memudahkan akses pengawasan oleh dokumen, baik surat keluar maupun surat masuk yang dilakukan pada instansi Komisi Pemilihan Umum. Manfaat Aplikasi Srikandi Srikandi sangat memberikan manfaat yang besar bagi para instansi, guna untuk menunjang  efektivitas dan efisien dari instansi, beberapa dari manfaat srikandi adalah: Mampu meningkatkan efektivitas kinerja dan efisien kerja dengan mengotomatisasi proses akses dokumen cepat. Meningkatkan transparansi dalam pengelolaan dokumen. Dapat mempermudah dokumen dengan cepat dan meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan dokumen. Fitur Utama Srikandi Pengiriman dan Penerimaan Dokumen : Pada aplikasi srikandi ada beberapa fitur untuk menerima dan mengirimkan dokumen secara digital sehingga proses penerimaan dan pengiriman dokumen dapat diproses dengan cepat dan tepat. Pengarsipan dan Pengelolaan Dokumen :  Pada aplikasi srikandi terdapat fitur pengarsipan dokumen, dimana pada fitur tersebut pengguna atau (user) dapat melakukan arsip dokumen sehingga dengan begitu dalam proses penyimpanan dokumen fisik tidak memakan ruangan khusus. Begitu juga dengan pengelolaan dokumen secara digital sehingga dengan hal ini pengguna mmpu memudahkan akses dan pengawasan dokumen. Penandatanganan Draf : Aplikasi srikandi memiliki fitur untuk penandatanganan dokumen  secara digital, sehingga dengan adanya fitur tersebut memudhkan pengguna dalam pengambilan keputusan yang cepat. Aplikasi Srikandi dapat menjadi solusi dalam pengelolaan dokumen-dokumen yang cepat, efektif, efisien, serta transparansi dan kita dapat membuat sistem pengelolaan dokumen yang lebih baik menggunakan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Selengkapnya
145

Penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Tenaga Teknis Periode II Tahun Anggaran 2024 KPU Kabupaten Yahukimo oleh KPU Provinsi Papua Pegunungan

Tujuh pegawai di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Yahukimo secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Periode II Tahun Anggaran 2024 di KPU Kabupaten Yahukimo. Penyerahan SK ini menjadi awal pengabdian PPPK di KPU Kabupaten Yahukimo. Acara penyerahan SK ini dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 14 oktober 2025 pukul 10.00 WIT bertempat di Kantor KPU Kabupaten Yahukimo. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Divisi SDM dari KPU Provinsi Papua Pegunungan Linda Rumbiak. Dalam arahannya Linda menyampaikan apresiasi kepada para PPPK. Diharapkan dengan bertambahnya tenaga teknis ini kinerja kelembagaan KPU Kabupaten Yahukimo menjadi semakin optimal dan memperkuat SDM KPU Kabupaten Yahukimo. Sementara itu Sekretaris KPU Kabupaten Yahukimo dan Kepala Sub Bagian SDM dan Parmas dalam kesempatan yang sama menyampaikan selamat serta mengapresiasi para PPPK yang telah menerima SK secara resmi. Serta memberikan pesan terhadap PPPK agar dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.


Selengkapnya