Pemusnahan Surat Suara Kelebihan: KPU Kabupaten Yahukimo Tegaskan Komitmen terhadap Transparansi PILKADA
Yahukimo — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yahukimo melaksanakan kegiatan pemusnahan surat suara kelebihan untuk Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Serentak Tahun 2024, pada Selasa, 26 November 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di lingkungan kantor KPU Yahukimo dan dihadiri langsung oleh Kapolres Yahukimo beserta jajaran, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Yahukimo, serta unsur sekretariat KPU. Pemusnahan ini merupakan bagian dari tahapan akhir penyelenggaraan Pilkada, khususnya dalam pengelolaan logistik pasca distribusi ke seluruh distrik. Tujuannya adalah memastikan transparansi, akuntabilitas, dan integritas pelaksanaan Pilkada, serta menghindari potensi penyalahgunaan surat suara yang tidak terpakai. Ketua KPU Kabupaten Yahukimo, Abakuk Iksomon, dalam sambutannya menjelaskan bahwa surat suara yang dimusnahkan merupakan kelebihan hasil pencetakan dan distribusi, bukan surat suara yang digunakan pada proses pemungutan suara. “Kami pastikan seluruh surat suara kelebihan dimusnahkan sesuai prosedur, untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Yahukimo,” ujarnya. Adapun jumlah surat suara yang dimusnahkan yaitu sebanyak 1.456 lembar surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta 400 lembar surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan. Seluruh surat suara tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman kantor KPU Yahukimo, disaksikan oleh jajaran Polres dan Bawaslu. Kapolres Yahukimo, AKBP Heru Hidayanto, S.Sos., M.M., yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan ketelitian KPU Yahukimo dalam setiap tahapan Pilkada. “Kegiatan pemusnahan ini menunjukkan komitmen penyelenggara pemilu terhadap prinsip jujur, adil, dan transparan. Kami dari Polres Yahukimo akan terus mendukung penuh agar seluruh tahapan Pilkada berjalan aman dan tertib,” ungkapnya. Sementara itu, Plh Ketua Bawaslu Yahukimo, Peud Yahuli menegaskan pentingnya pengawasan dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada, termasuk dalam pemusnahan surat suara berlebih. “Langkah ini sangat penting untuk memastikan tidak ada potensi penyalahgunaan logistik dan untuk menjaga integritas hasil Pilkada di Yahukimo,” katanya. Kegiatan pemusnahan berjalan dengan lancar dan tertib, serta diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua KPU Yahukimo, Kapolres Yahukimo, dan perwakilan Bawaslu sebagai bukti resmi bahwa seluruh surat suara kelebihan telah dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, KPU Yahukimo menegaskan kembali komitmennya untuk menyelenggarakan Pilkada 2024 secara jujur, adil, dan transparan, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu di Kabupaten Yahukimo.
Selengkapnya