Apa Itu Judicial Review di Mahkamah Konstitusi? Pemahaman Lengkap dan Contohnya
Yahukimo - Judicial review atau uji materiil adalah salah satu mekanisme penting dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Melalui proses ini, masyarakat memiliki kesempatan untuk memastikan bahwa undang-undang yang berlaku tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Di Indonesia, lembaga yang berwenang melakukan judicial review terhadap undang-undang adalah Mahkamah Konstitusi (MK). Artikel ini akan membahas secara lengkap apa itu judicial review, dasar hukumnya, siapa yang dapat mengajukannya, serta contoh kasus penting yang pernah terjadi di Indonesia. Pengertian Judicial Review di MK Secara sederhana, judicial review adalah proses pengujian undang-undang terhadap UUD 1945. MK berperan sebagai penjaga konstitusi (guardian of the constitution) yang memastikan setiap peraturan yang disahkan oleh DPR dan pemerintah tidak melanggar prinsip-prinsip dasar konstitusi. Dalam praktiknya, jika ada pasal dalam suatu undang-undang yang dianggap merugikan hak konstitusional warga negara, maka pihak yang merasa dirugikan dapat mengajukan permohonan uji materi ke MK. Dasar Hukum Judicial Review di Indonesia Kewenangan MK dalam melakukan judicial review diatur dalam Pasal 24C ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan: “Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar.” Selain itu, aturan lebih lanjut terdapat dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020. Siapa yang Dapat Mengajukan Judicial Review? Menurut Pasal 51 ayat (1) UU Mahkamah Konstitusi, pihak yang berhak mengajukan permohonan judicial review adalah: Perorangan warga negara Indonesia, Kesatuan masyarakat hukum adat, Badan hukum publik atau privat, dan Lembaga negara. Syarat utama adalah bahwa pihak tersebut harus memiliki kerugian konstitusional, artinya hak-hak yang dijamin oleh UUD 1945 dirugikan oleh berlakunya undang-undang tertentu. Proses Judicial Review di MK Berikut tahapan umum proses judicial review di MK: Pengajuan Permohonan Pemohon mengajukan berkas permohonan yang memuat alasan dan bukti bahwa suatu pasal dalam undang-undang bertentangan dengan UUD 1945. Pemeriksaan Awal MK memeriksa kelengkapan administrasi dan legal standing pemohon. Jika memenuhi syarat, sidang dilanjutkan ke tahap pembuktian. Persidangan dan Pembuktian Dalam sidang, pemohon dapat menghadirkan ahli, saksi, atau dokumen pendukung. Pihak pemerintah dan DPR sebagai pembentuk undang-undang juga diundang untuk memberikan keterangan. Musyawarah Hakim dan Putusan Hakim konstitusi akan melakukan musyawarah tertutup untuk mengambil keputusan. Putusan MK bersifat final dan mengikat (final and binding). Contoh Kasus Judicial Review di Indonesia Beberapa kasus penting judicial review yang pernah diputus oleh MK antara lain: Uji Materi UU KPK (2019) – Sejumlah pihak menguji perubahan UU KPK yang dinilai melemahkan lembaga antirasuah. Uji Materi UU Cipta Kerja (2020) – MK menyatakan UU Cipta Kerja “inkonstitusional bersyarat” dan memerintahkan perbaikan dalam jangka waktu tertentu. Uji Materi Syarat Usia Calon Presiden (2023) – Perkara ini menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan pencalonan tokoh muda dalam pemilu. Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa judicial review adalah mekanisme nyata bagi rakyat untuk mengontrol kekuasaan dan menjaga agar hukum tetap sesuai dengan konstitusi. Pentingnya Judicial Review bagi Demokrasi Judicial review bukan hanya sekadar prosedur hukum, tetapi juga alat kontrol terhadap kekuasaan legislatif dan eksekutif. Dengan adanya mekanisme ini, Indonesia dapat menjaga keseimbangan kekuasaan (checks and balances) serta melindungi hak-hak konstitusional warga negara. Melalui peran MK, rakyat memiliki ruang untuk memastikan bahwa setiap produk hukum tidak bertentangan dengan nilai-nilai keadilan, demokrasi, dan hak asasi manusia yang dijamin oleh UUD 1945. Judicial review di MK merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga tegaknya konstitusi Indonesia. Dengan adanya mekanisme ini, masyarakat dapat berpartisipasi langsung dalam mengawasi produk hukum negara. MK berfungsi sebagai penjaga konstitusi, pelindung hak warga negara, dan pengawal demokrasi.
Selengkapnya