Berita Terkini

175

Berbagai Jenis dan Warna Surat Suara pada Pemilihan Umum Tahun 2024

Yahukimo - Melalui Pemilu, rakyat menyalurkan kedaulatannya untuk memilih wakil-wakilnya di lembaga legislatif serta Presiden dan Wakil Presiden secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 menjadi bagian penting dari upaya menjaga kesinambungan demokrasi dan stabilitas politik nasional. Pemilu sejatinya adalah sarana mengkonversi suara rakyat (pemilih) menjadi kursi (jabatan) penyelenggara negara, baik eksekutif maupun legislatif dalam ruang lingkup nasional maupun lokal. Pelaksanaan pemilu diperlukan sistem pemilu (electoral system), proses penyelenggaraan seluruh tahapan pemilu (electoral processes) dan sarana konversi suara rakyat (means of conversation) atau logistik pemilu. Salah satu logistik pemilu adalah surat suara, fungsinya sebagai media komunikasi dan sarana konversi suara menjadi kursi. Bentuk, format, tata letak dan tata cara pencoblosan merupakan sebagian dari desain surat suara, termasuk warna pada surat suara sebagai penanda perbedaan jenis pemilihan tersebut. Menurut Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1202 Tahun 2023 tentang Desain Surat Suara dan Desain Alat Bantu Tunanetra dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, warna penanda dalam surat suara dibagi menjadi 5 warna, yaitu : Surat suara warna abu-abu pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Surat suara warna kuning pada pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Surat suara warna merah pada pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Surat suara warna biru pada pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPR Provinsi). Surat suara warna hijau pada pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Surat Suara Warna Abu-abu pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Gambar 1: Surat suara warna abu-abu digunakan pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Sumber: Keputusan KPU Nomor 1202 Tahun 2023. Surat suara Presiden dan Wakil Presiden terdiri atas surat Suara Pasangan Calon untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Ukuran surat suara disesuaikan dengan jumlah Pasangan Calon yang ditetapkan. Pada pemilu tahun 2024 jumlah pasangan yang ditetapkan ada 3 Pasangan calon yang berarti ukuran kertas yang digunakan dalam pemilihan tersebut menggunakan kategori 2 dengan ukuran 33 x 31 cm. Jenis kertas surat suara untuk pemilu Presiden dan Wakil Presiden adalah Hout Vrij Schriffpapier (HVS) 80 gram. Pengaman atau tanda khusus pada surat suara yaitu pengaman dengan tanda khusus berupa mikroteks atau teks kecil tersembunyi. Warna abu-abu sebagai penanda pada surat suara Presiden dan Wakil Presiden. Surat Suara Warna Kuning pada Pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Gambar 2: Surat suara warna kuning digunakan pada pemilihan DPR RI. Sumber: Keputusan KPU Nomor 1202 Tahun 2023. Surat suara untuk Anggota DPR RI dengan jumlah 1 (satu) – 6 (enam) Calon dan 7 (tujuh) – 10 (sepuluh) Calon menggunakan ukuran 52 x 82 cm. Jenis kertas surat suara untuk pemilu Anggota DPR adalah HVS 80 gram. Pengaman atau tanda khusus pada surat suara yaitu pengaman dengan tanda khusus berupa mikroteks atau teks kecil tersembunyi. Warna kuning penanda pada surat suara Anggota DPR RI. Surat Suara Warna Merah pada Pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Gambar 3: Surat suara warna merah digunakan pada pemilihan DPD. Sumber: Keputusan KPU Nomor 1202 Tahun 2023. Surat suara untuk Anggota DPD dengan jumlah 11 Calon pada Provinsi Papua Pegunungan menggunakan ukuran 58 x 26 cm yang masuk dalam kategori 3 dengan jumlah calon paling banyak 12 calon. Jenis kertas surat suara untuk pemilu Anggota DPD adalah HVS 80 gram. Pengaman atau tanda khusus pada surat suara yaitu pengaman dengan tanda khusus berupa mikroteks atau teks kecil tersembunyi. Warna merah sebagai penanda pada surat suara Anggota DPD. Surat Suara Warna Biru pada Pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPR Provinsi) Gambar 4: Surat suara warna biru digunakan pada pemilihan DPR Provinsi. Sumber: Keputusan KPU Nomor 1202 Tahun 2023. Surat suara untuk Anggota DPR Provinsi dengan jumlah 136 Calon pada Provinsi Papua Pegunungan menggunakan ukuran 52 x 82 cm jumlah calon paling banyak 12 calon. Jenis kertas surat suara untuk Anggota DPR Provinsi adalah HVS 80 gram. Pengaman atau tanda khusus pada surat suara yaitu pengaman dengan tanda khusus berupa mikroteks atau teks kecil tersembunyi. Warna biru sebagai penanda pada surat suara Anggota DPR Provinsi. Surat Suara Warna Hijau pada Pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gambar 5: Surat suara warna hijau digunakan pada pemilihan DPRD. Sumber: Keputusan KPU Nomor 1202 Tahun 2023.   Surat Suara untuk Anggota DPR Daerah dengan jumlah 477 Calon pada Kabupaten Yahukimo menggunakan ukuran 52 x 82 cm jumlah calon paling banyak 12 calon. Jenis kertas surat suara untuk Anggota DPR Daerah adalah HVS 80 gram. Pengaman atau tanda khusus pada surat suara yaitu pengaman dengan tanda khusus berupa mikroteks atau teks kecil tersembunyi. Warna hijau sebagai penanda pada surat suara Anggota DPR Daerah. Melalui sistem warna yang jelas dan terstandar, KPU Kabupaten Yahukimo berharap seluruh masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan lebih mudah dan cermat. Pemahaman terhadap jenis dan warna surat suara menjadi bagian penting dalam mendukung terselenggaranya Pemilu 2024 secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.


Selengkapnya
98

Menginspirasi ASN Muda: Langkah-langkah Menjadi Duta KORPRI

Yahukimo - Menjadi Duta KORPRI (Korps Pegawai Republik Indonesia) merupakan sebuah kebanggan utamanya bagi ASN muda. Namun dibalik itu ada sebuah amanah untuk menjadi teladan bagi seluruh ASN. Duta KORPRI merupakan figure inspiratir yang menjadi cerminan nilai-nilai dasar ASN yang berintegritas, professional, dan memiliki jiwa melayani. Dalam artikel ini akan membahas tentang syarat dan ketentuan pendaftaran Duta KORPRI, dan tahapan seleksinya. Pengertian Duta KORPRI Duta KORPRI adalah perwakilan anggota KORPRI yang terpilih melalui proses seleksi untuk menjadi contoh dan panutan dalam penerapan nilai-nilai dasar ASN. Duta KORPRI wajib mengampanyekan semangat pelayanan public, kedisiplinan, loyalitas, serta meningkatkan citra positif KORPRI di lingkungan kerja maupun Masyarakat. Memahami Peran dan Tanggung Jawab Duta KORPRI Sebelum mendaftar, setiap calon wajib memahami bawah Duta KORPRI memiliki peran sebagai duta perubahan dan motivator di lingkungan kerja. Duta KORPRI akan menjadi corong positif organisasi, menebarkan semangat pelayanan public dan menumbuhkan jiwa nasionalisme ASN. Persyaratan Peserta Perwakilan ASN Putra/Putri unit KORPRI di wilayah kerja setempat. Pada saat mendaftar, peserta wajib membawa surat pengantar/tugas dari unit KORPRI masing-masing dengan melampirkan Kartu Virtual ASN/Karpeg dan mengisi biodata. Ketentuan Peserta Batas usia maksimal putra & putri 35 tahun; Masa kerja minimal (dua) tahun; Diutamakan memiliki keterampilan di Bidang Seni atau Bahasa; Berpenampilan menarik dan mampu berkomunikasi dengan baik; Berkinerja baik dan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin; Memahami organisasi KORPRI dan memiliki komitmen terhadap kemajuan KORPRI; Memiliki wawasan kebangsaan dan mengetahui kebudayaan daerah setempat; Berkinerja baik dan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin Tahapan Seleksi Berikut beberapa tahap seleski Duta KORPRI: Pendaftaran dan seleksi administrasi, dalam tahap ini dilakukan pencocokan data dan kesesuaiannya dengan syarat yang telah ditentukan. Tes wawasan kebangsaan dan nilai-nilai ASN, dalam tahap ini dilakukan penilaian terhadap pemahaman terkait etika dan prinsip KORPRI. Uji kompetensi dan kepribadian, dalam uji kompetensi dan kepribadian ini meliputi kemampuan komunikasi, kepemimpinan, serta kreativitas. Tahap presentasi gagasan dan inovasi, dalam tahap ini peserta diminta menyampaikan ide konkret yang bisa memperkuat peran ASN di masyarakat. Penilaian akhir dan penetapan pemenang, tahap akhir ini dilakukan oleh dewan juri atau tim penilai KORPRI. Pembekalan dan Peran Pasca Pemilihan Kandidat yang terpilih sebagai Duta KORPRI akan mengikuti pembekalan terkait etos kerja ASN, pelayanan public, dan penguatan karakter kebangsaan. Setelah itu, duta KORPRI diharapkan aktif menjadi penggerak perubahan di instansi masing-0masing serta menjadi contoh ASN yang peduli, berintegritas, netral, dan professional. Tugas dan Tanggung Jawab Duta KORPRI Menjadi teladan dalam disiplin, etika, dan profesionalisme ASN. Mengembangkan dan menyebarluaskan nilai-nilai dasar ASN di lingkungan kerja. Menjadi penggerak perubahan menuju birokrasi yang bersih, efektif, dan melayani. Mendukung program-program KORPRI dalam meningkatkan kesejahteraan serta kinerja anggota. Pemilihan Duta KORPRI bukan sekedar ajang penghargaan, tetapi merupakan bagian dari Upaya membangun budaya kerja ASN yang berintegritas dan berorientasi pelayanan publik. Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir Duta KORPRI yang mampu menjadi figure inspiratif, membawa semangat perubahan serta memperkuat eksistensi KORPRI sebagai organisasi yang professional, netral, dan berkomitmen untuk melayani bangsa dan negara.


Selengkapnya
161

Panduan Terbaik: Menggapai KORPRI Award 2025 dan Menjadi ASN Teladan

Yahukimo - Sejak dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 1971, Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) menjadi wadah tunggal yang menghimpun seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia. KORPRI hadir untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan ASN, meningkatkan semangat pengabdian, serta mewujudkan birokrasi yang bersih, netral, dan profesional. Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi ASN, KORPRI Award 2025 kembali digelar. Penghargaan ini diberikan kepada individu dan lembaga yang menunjukkan prestasi, loyalitas, dan inovasi luar biasa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang unggul. Dalam semangat itu, KORPRI Award 2025 hadir sebagai bentuk apresiasi bagi ASN dan instansi pemerintah yang menunjukkan kinerja unggul, loyalitas tinggi, serta dedikasi luar biasa terhadap pelayanan publik. Penghargaan ini bukan hanya simbol prestasi, melainkan wujud nyata dari cita-cita luhur KORPRI: “Menjadi ASN yang setia, netral, profesional, dan berintegritas.” Dalam penyelenggaraan tahun 2025, KORPRI Award diberikan melalui empat kategori utama berikut, yaitu: Kategori Life Time Achievement: Diberikan kepada tokoh atau ASN yang sepanjang kariernya menunjukkan pengabdian luar biasa, menjaga integritas, serta menjadi teladan dalam pelaksanaan tugas dan pengembangan organisasi KORPRI. Kategori Inspiring: Diperuntukkan bagi ASN atau unit kerja yang menghasilkan inovasi, gagasan kreatif, atau praktik terbaik yang menginspirasi dalam pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan. Kategori Kepengurusan Terbaik: Diberikan kepada Dewan Pengurus KORPRI di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota yang berhasil menjalankan fungsi organisasi dengan efektif, solid, dan berdampak nyata bagi anggotanya. Kategori Mitra KORPRI: Diperuntukkan bagi lembaga, instansi, atau pihak swasta yang memiliki kontribusi signifikan dalam mendukung kegiatan, program, dan kemajuan KORPRI. Namun, untuk meraih penghargaan bergengsi ini tidak semudah membalik telapak tangan. Dibutuhkan kerja nyata, integritas, dan kontribusi yang berkelanjutan terhadap kemajuan organisasi dan masyarakat. Panduan Menggapai KORPRI Award 2025 Ingin tahu bagaimana cara mendapatkan KORPRI Award? Berikut penjelasan lengkapnya. 1. Memahami Kriteria Penilaian KORPRI Award Sebelum memulai langkah untuk mendapatkan penghargaan, penting bagi ASN atau unit kerja memahami tentang kriteria penilaian utama yang digunakan oleh Dewan Juri KORPRI. Secara umum, ada beberapa aspek utama yang dinilai, yaitu: Integritas dan Etika ASN: ASN harus menunjukkan sikap jujur, disiplin, netral, dan berkomitmen terhadap nilai-nilai dasar ASN serta kode etik KORPRI. Kinerja dan Prestasi Kerja: Melaksanakan tugas dengan hasil yang terukur, memberikan dampak positif bagi unit kerja, masyarakat, maupun instansi. Inovasi Pelayanan Publik: Mampu menciptakan ide atau program baru yang efektif, efisien, dan bermanfaat untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Pengabdian dan Loyalitas: ASN yang konsisten dalam mengabdi tanpa pamrih, memiliki loyalitas tinggi terhadap bangsa, negara, dan organisasi. Kepemimpinan dan Teladan: Menjadi contoh bagi rekan kerja dan masyarakat, baik dalam perilaku, etos kerja, maupun profesionalisme. 2. Mengembangkan Kinerja dan Inovasi Nyata Langkah paling konkret untuk meraih KORPRI Award adalah melakukan inovasi nyata di tempat kerja. Beberapa contoh inovasi yang dapat menjadi nilai tambah antara lain: Menciptakan sistem digitalisasi layanan publik yang mempercepat pelayanan. Membuat program pemberdayaan masyarakat di bidang sosial, ekonomi, atau pendidikan. Mengembangkan kebijakan internal yang meningkatkan efisiensi birokrasi. Berperan aktif dalam kegiatan sosial, lingkungan, dan pengabdian masyarakat. 3. Aktif dalam Kegiatan Organisasi KORPRI Keterlibatan aktif dalam berbagai kegiatan KORPRI, baik di tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota, juga menjadi faktor penting. ASN yang aktif dalam kegiatan sosial, pelatihan, atau kegiatan solidaritas KORPRI menunjukkan dedikasi dan semangat korps yang kuat. Selain itu, partisipasi aktif juga memperluas jejaring, menambah pengalaman, dan membuka peluang untuk dikenal sebagai ASN berprestasi di lingkup lebih luas. 4. Menjaga Integritas dan Reputasi Pribadi Integritas adalah fondasi utama seorang ASN. Tidak hanya bekerja keras, tetapi juga bekerja dengan hati dan kejujuran. Hindari keterlibatan dalam pelanggaran disiplin, penyalahgunaan wewenang, atau perilaku yang mencederai nilai ASN. Reputasi yang bersih dan konsisten merupakan modal besar dalam seleksi penghargaan seperti KORPRI Award. Karena penghargaan ini tidak hanya melihat “apa yang Anda capai”, tetapi juga “bagaimana Anda mencapainya”. 5. Mendapat Dukungan dan Rekomendasi Resmi Biasanya, proses pengajuan calon penerima KORPRI Award dilakukan melalui usulan dari instansi atau unit kerja. Oleh karena itu, penting untuk: Berkoordinasi dengan pimpinan atau sekretariat KORPRI di instansi masing-masing. Menyusun portofolio kinerja dan inovasi yang lengkap dan terukur. Mendapatkan rekomendasi tertulis dari pimpinan sebagai bentuk dukungan resmi. Dokumentasi yang baik dan bukti kinerja yang kuat akan sangat membantu proses penilaian. 6. Mengikuti Seleksi dan Penilaian Secara Profesional Setelah berkas dikirim, peserta akan melewati proses seleksi administratif, verifikasi lapangan, hingga presentasi atau wawancara. Pada tahap ini, penting untuk menampilkan: Keyakinan diri dan pemahaman mendalam terhadap karya atau inovasi yang dibuat. Data dan bukti konkret (foto, laporan, testimoni masyarakat, hasil survei, dll). Komitmen untuk terus melanjutkan dan mengembangkan program yang telah dijalankan. 7. Jadikan Penghargaan Sebagai Motivasi, Bukan Tujuan Akhir Perlu diingat bahwa penghargaan hanyalah hasil dari proses panjang pengabdian dan dedikasi. ASN yang berorientasi pada pelayanan dan kemajuan bersama akan dengan sendirinya menorehkan prestasi. Menjadi ASN berintegritas, inovatif, dan peduli terhadap masyarakat adalah nilai utama yang ingin diteladankan oleh KORPRI Award. KORPRI Award adalah cerminan dari ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). Dengan dedikasi tulus dan prestasi nyata. Anda akan menjadi kandidat yang kuat untuk mendapatkan KORPRI Award dan juga anda dapat menjadi salah satu inspirasi bagi ASN lainnya.


Selengkapnya
8544

5 Suku Besar di Papua dan Keunikan Budaya yang Memukau

Yahukimo - Papua dikenal sebagai salah satu wilayah dengan kekayaan budaya paling beragam di Indonesia. Dikutip dari buku Tradisi & Kebudayaan Nusantara Papua dibagi menjadi tujuh wilayah adat berdasarkan suku yang tinggal di setiap wilayah, dengan total 255 suku yang tersebar di seluruh wilayah Papua. Papua menjadi rumah bagi tradisi, bahasa, dan kearifan lokal yang luar biasa. Di antara ratusan suku tersebut, terdapat lima suku besar yang memiliki pengaruh kuat dan budaya yang memikat untuk dikenal lebih dekat. Mengenal Keberagaman Suku di Bumi Cendrawasih Keunikan suku di Papua menjadi hal yang menarik untuk dipelajari demi menambah wawasan kebudayaan. Berikut lima suku dan masyarakat adat Papua beserta keunikannya. Suku Dani Suku Dani adalah salah satu suku paling terkenal di Papua yang mendiami Lembah Baliem, dan terkenal dengan rumah adatnya yang disebut honai. Selain itu, Suku Dani juga memiliki keunikan lain, seperti pemotongan jari yang dilakukan saat ada anggota keluarga dekat wafat sebagai simbol kesedihan yang mendalam bagi anggota keluarga. Suku Dani masih percaya dengan roh nenek moyang sehingga upacara keagamaan di suku Dani masih menggunakan pesta mengkonsumsi babi. Mereka sering membuat upacara keagamaan untuk menghormati nenek moyang mereka dan tak lupa sebagai ucapan rasa syukur sehingga setiap memasuki awal musim kemarau dan hujan mereka selalu melaksanakan upacara ini. Suku Arfak Suku Arfak adalah orang-orang yang tinggal di Pegunungan Arfak yang masuk ke dalam wilayah Provinsi Papua Barat. Kawasan tempat tinggal Suku Arfak masuk ke dalam wilayah Kabupaten Pegunungan Arfak yang berada di Pegunungan Arfak dengan ketinggian 2.950 mdpl. Keunikan suku Arfak pada keahlian seni ukir kayu, mereka menciptakan patung-patung yang rumit dan dihiasi dengan motif-motif indah. Selain itu suku Arfak memiliki keterampilan berburu yang luar biasa. Mereka menggunakan panah dan busur tradisional untuk berburu Binatang saperti babi hutan, burung, dan kuskus. Kemudian Bahasa yang digunakan oleh suku Arfak memiliki keunikan tersendiri, Bahasa Arfak termasuk dalam keluarga Bahasa Trans-Nugini, yang merupakan kelompok bahasa pribumi yang beragam di Papua Barat. Suku Asmat Suku Asmat adalah sebuah suku di kawasan Provinsi Papua Selatan, Indonesia. Salah satu keunikan suku Asmat adalah tradisi dan kepercayaan mereka terhadap roh nenek moyang. Suku Asmat mempercayai bahwa roh-roh para leluhur mereka berperan penting dalam kehidupan mereka sehari-hari. Mereka percaya bahwa dengan melakukan pahatan dan upacara adat tertentu, mereka dapat berkomunikasi dengan roh-roh tersebut dan memastikan keberuntungan dan kesejahteraan dalam kehidupan mereka. Suku Asmat dikenal dengan hasil ukiran kayu tradisional yang sangat khas. Beberapa ornamen/motif yang sering kali digunakan dan menjadi tema utama dalam proses pemahatan patung yang dilakukan oleh penduduk suku asmat adalah mengambil tema nenek moyang dari suku mereka yang biasa disebut mbis. Suku Korowai Suku Korowai adalah suku di pedalaman Papua Pegunungan dan Papua Selatan, Indonesia. Salah satu keunikan utama dari suku Korowai adalah pola hidup mereka yang berpindah-pindah. Mereka adalah suku nomaden yang tinggal di atas pohon-pohon tinggi sebagai bentuk perlindungan dari banjir dan ancaman hewan buas. Karena itu, rumah adat mereka yang dikenal dengan “rumah pohon” terbangun di atas pohon dengan platform kayu yang tehubungkan oleh jembatan gantung dari tali rotan. Suku Korowai memiliki kepercayaan yang unik. Mereka percaya bahwa alam dan roh nenek moyang memainkan peran penting dalam kehidupan sehari-hari mereka. Beberapa upacara adat seperti upacara panen, pernikahan, dan pemujaan roh-roh leluhur diadakan dengan khidmat dan juga mereka memiliki tradisi menari dan bernyanyi sebagai bentuk penghormatan kepada alam dan roh-roh. Suku Irarutu Suku Irarutu adalah salah satu suku terbesar di Papua Barat yang tersebar di pantai dan pegunungan Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Kaimana, dan Kabupaten Fakfak. Keunikan suku Irarutu identik dengan konsep cinta kasih, toleransi, pluralisme, dan kemanusiaan. Disebut demikian karena sebelum dan sesudah agama disebarkan di pesisir Teluk Arguni, Teluk Bintuni, dan Fakfak, Masyarakat Suku Irarutu sangat terbuka dengan setiap perbedaan dan hidup berdampingan dengan harmonis bersama saudaranya yang berbeda keyakinan. Hubungan Harmonis Masyarakat Adat dengan Alam Konsep hak ulayat Papua adalah hak kolektif masyarakat hukum adat atas wilayah tertentu, yang tidak hanya mencakup tanah, tetapi juga sumber daya alam di dalamnya. Hak ini mencerminkan hubungan mendalam antara manusia, alam, dan leluhur, di mana tanah bukan sekadar ruang hidup, melainkan sumber identitas, sejarah, dan harga diri. Pengelolaan tanah ulayat di Papua didasarkan pada nilai-nilai kearifan lokal dan tanggung jawab sosial terhadap generasi mendatang. Karakteristik utama konsep hak ulayat Papua: Kepemilikan komunal: Hak ulayat adalah hak kolektif yang dimiliki oleh suku, marga, atau gabungan beberapa marga, bukan individu secara tunggal. Dasar warisan turun-temurun: Hak kepemilikan ini diwariskan secara turun-temurun berdasarkan sistem kekerabatan yang berlaku. Penegasan identitas: Tanah ulayat adalah bagian dari identitas dan jati diri orang Papua. Kehilangan tanah ulayat berarti kehilangan bagian dari identitasnya. Makna di balik sebutan "Hutan sebagai Ibu" Sumber Kehidupan: Hutan menyediakan makanan, air, dan sumber daya alam lainnya yang dibutuhkan untuk kelangsungan hidup. Masyarakat adat di Papua, misalnya, menganggap hutan sebagai "mama" yang memberikan makanan seperti sagu, tanpa perlu menggarap kebun khusus. Pelindung dan Penjaga: Hutan dianggap sebagai penjaga keseimbangan kehidupan dan rumah bagi berbagai satwa serta tumbuhan. Masyarakat adat percaya bahwa dengan menghormati hutan, keseimbangan alam akan terjaga. Mekanisme Kontrol: Konsep ini menjadi alat kontrol sosial bagi masyarakat adat untuk tidak merusak hutan. Menyakiti "ibu bumi" berarti siap menerima konsekuensinya. Hal ini sejalan dengan kearifan lokal yang mengutamakan kebijaksanaan daripada keserakahan. Tantangan di Era Modern : Melestarikan Identitas di Tengah Perubahan Budaya merupakan identitas dan warisan berharga bagi suatu Masyarakat. Mencakup berbagai aspek, mulai dari tradisi, kesenian, adat istiadat, hingga cara pandang dan nilai-nilai yang dianut oleh komunitas tertentu. Di Papua budaya tidak hanya menjadi cerminan jati diri suatu kelompok, tetapi juga menjadi pengikat sosial yang mempererat koneksi dan kebersamaan diantara anggota Masyarakat. Namun di era modern yang semakin terbuka dan terintegrasi mempertahankan identitas budaya mengahadapi berbagai tantangan yang kompleks. Globalisasi telah membawa arus pertukaran budaya yang semakin massif, Dimana budaya asing dapat dengan mudah masuk dan mempengaruhi budaya lokal. Selain itu, proses urbanisasi dan modernisasi yang cepat juga turut mengubah pola kehidupan masyarakat, sehingga tradisi dan praktik budaya tradisional semakin terkikis. Upaya Pelestarian dan Masa Depan Masyarakat Adat Papua Upaya Pelestarian Sasi: Tradisi larangan mengambil hasil alam (ikan, sagu, dll.) dalam periode waktu tertentu untuk menjaga keseimbangan ekosistem. Hutan terlarang: Wilayah tertentu yang tidak boleh disentuh oleh manusia untuk menjaga habitat flora dan fauna endemik. Memanfaatkan teknologi dan media sosial untuk mempromosikan budaya Papua, seperti seni, musik, dan film. Terlibat dalam kegiatan pelestarian hutan melalui pelatihan. Masa Depan Masyarakat Adat Papua Keberlanjutan budaya: Pelestarian bahasa lokal di sekolah dan ruang publik sangat penting agar identitas budaya tidak hilang di masa depan. Ekonomi kerakyatan: Pergeseran dari ekonomi kapitalistik global yang eksploitatif menuju tatanan ekonomi yang adil dan berkelanjutan, sesuai dengan advokasi WALHI Papua. Perlindungan lingkungan dan hak: Mendesak pemerintah untuk menghentikan izin perusahaan besar yang merusak lingkungan dan berkomitmen melindungi hak-hak masyarakat adat, seperti seruan. Kolaborasi multi-pihak: Masa depan yang berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui kolaborasi antara masyarakat lokal, pemerintah, perusahaan, dan komunitas global untuk melindungi lingkungan dan hak-hak masyarakat adat. 


Selengkapnya
340

Hari Angklung Internasional 2025: From Cultural Heritage to Legacy - Dari Indonesia untuk Dunia

Yahukimo - Setiap 16 November, masyarakat Indonesia bersama komunitas global memperingati Hari Angklung Internasional (World Angklung Day). Peringatan ini menjadi momentum penting untuk mengenang penetapan angklung, alat musik tradisional asal Tanah Sunda, Jawa Barat, sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia (Intangible Cultural Heritage of Humanity) oleh UNESCO pada 16 November 2010. Lebih dari sekadar alat musik bambu, angklung merupakan simbol harmoni, kebersamaan, dan gotong royong — nilai-nilai luhur yang telah menjadi bagian dari jati diri bangsa Indonesia. Asal Usul Angklung: Musik dari Bambu yang Menggetarkan Dunia Angklung telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Sunda selama berabad-abad. Terbuat dari bambu pilihan, alat musik ini menghasilkan nada-nada indah saat digetarkan dengan tangan. Nama “angklung” sendiri berasal dari istilah Sunda angkleung-angkleungan, yang berarti gerakan menggoyang. Pada masa lampau, angklung digunakan dalam ritual keagamaan untuk memanggil Dewi Sri, dewi kesuburan dan kemakmuran dalam kepercayaan masyarakat agraris Sunda. Seiring waktu, angklung bertransformasi menjadi alat musik universal yang melampaui batas etnis dan geografis. Keunikan angklung terletak pada konsep harmoni kolektif: satu orang hanya memainkan satu atau dua nada, sehingga untuk menghasilkan melodi diperlukan kerja sama seluruh pemain. Nilai ini mencerminkan semangat gotong royong dan kebersamaan, esensi budaya Indonesia yang begitu kuat. Perjalanan Panjang Menuju Pengakuan Dunia Perjalanan angklung hingga diakui dunia tidaklah mudah. Upaya pelestarian dan pengenalan angklung ke kancah internasional digerakkan oleh berbagai tokoh, salah satunya Udjo Ngalagena, pendiri Saung Angklung Udjo (SAU) di Bandung. Melalui dedikasinya, angklung diperkenalkan ke berbagai negara lewat pertunjukan budaya dan program pendidikan. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbudristek) kemudian mengajukan angklung ke UNESCO sebagai warisan budaya dunia. Dukungan juga datang dari masyarakat, komunitas seni, serta diaspora Indonesia di berbagai negara yang turut memperkenalkan angklung kepada dunia. Penetapan oleh UNESCO pada 16 November 2010 Pada 16 November 2010, dunia menorehkan sejarah penting bagi Indonesia. Dalam sidang Komite Antarpemerintah untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda UNESCO di Nairobi, Kenya, UNESCO secara resmi menetapkan angklung sebagai Warisan Budaya Takbenda Milik Indonesia. Penetapan ini menegaskan bahwa angklung memiliki nilai tinggi dalam kreativitas, kebersamaan, pendidikan karakter, dan harmoni sosial. Sejak saat itu, setiap 16 November diperingati sebagai Hari Angklung Internasional, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di berbagai negara yang mengenal dan mencintai musik bambu ini. Pengakuan tersebut menempatkan angklung sejajar dengan batik, wayang, dan keris sebagai bagian dari warisan dunia yang membuktikan kekayaan budaya Indonesia yang mendunia.  Tema 2025: “From Cultural Heritage to Legacy – Harmoni Angklung untuk Generasi Mendatang” Peringatan Hari Angklung Internasional tahun 2025 mengusung tema “From Cultural Heritage to Legacy – Harmoni Angklung untuk Generasi Mendatang.” Tema ini mengandung makna bahwa angklung bukan hanya warisan budaya yang perlu dijaga, tetapi juga warisan abadi (legacy) yang harus terus hidup melalui generasi muda. Angklung mengajarkan bahwa setiap nada memiliki peran, dan keindahan hanya tercipta ketika semua bekerja sama dalam harmoni. Pesan ini relevan di tengah dunia yang semakin beragam—bahwa perbedaan bukan penghalang, melainkan bagian dari harmoni yang lebih indah bila dimainkan bersama. Setiap tahun, Kemendikbudristek bekerja sama dengan komunitas angklung nasional, seperti Saung Angklung Udjo, serta diaspora Indonesia di berbagai negara, menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk memperingati hari istimewa ini. Dari Indonesia untuk Dunia Kini, gema angklung telah menembus batas benua. Banyak sekolah di Eropa, Amerika, dan Asia menjadikan angklung sebagai media pembelajaran seni dan simbol perdamaian lintas budaya. Berbagai rekor dunia pertunjukan angklung massal di Jakarta, London, dan Jenewa menjadi bukti bahwa musik bambu sederhana ini mampu menyatukan ribuan orang dalam satu irama. Angklung telah menjadi alat diplomasi budaya Indonesia, memperkenalkan nilai-nilai toleransi, kebersamaan, dan kedamaian kepada dunia. Hari Angklung Internasional bukan sekadar peringatan sejarah, tetapi juga ajakan bagi seluruh generasi untuk menjaga dan meneruskan warisan bangsa. Melalui angklung, Indonesia mengajarkan dunia tentang harmoni dalam perbedaan — menciptakan satu irama yang menggema dari bambu Nusantara ke seluruh penjuru dunia: “Irama Persatuan Indonesia, Dari Indonesia untuk Dunia.”


Selengkapnya
183

Jenis Informasi yang Bisa Dilihat dari LHKPN

Yahukimo - Pada saat ini kita dapat melihat informasi melalui media sosial yang ada, salah satunya adalah informasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Upaya ini dilakukan guna untuk membangun negara yang bersih dan transparan. Pengertian LHKPN Kekayaan para pejabat negara setiap tahunnya akan dilaporan melalui LHKPN. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah laporan wajib yang disampaikan oleh setiap pejabat publik kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai seluruh harta kekayaannya, baik yang bergerak maupun tidak bergerak. LHKPN adalah suatu perwujudan nyata dari integritas, yang berfungsi untuk memastikan pemerintahan berjalan secara bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Dasar Hukum Pelaksanaan LHKPN Dasar Hukum dalam melaksanakan LHKPN terstuktur dan tercatat di dalam Undang-Undang, yaitu sebagai berikut : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 2 Tahun 2020, yang merupakan perubahan atas Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Informasi yang Ada di LHKPN Di dalam LHKPN kita dapat mengakses dasn pelaporan publik, berikut caranya: Pada laman situs LHKPN yaitu https://elhkpn.kpk.go.id ada bagian e-announcemennt. Pada bagian tersebut kita dapat memasukkan nama pejabat yang ingin di cek, tahun pelaporan harta dan lembaga penyelenggara negara untuk pencarian LHKPN. Setelah dicari maka akan ditemukan penjabaran harta para pejabat, dan publik dapat melihat kekayaan penyelenggara negara. Data yang sudah dijabarkan melalui LHKPN tersebut dapat di unduh dengan mengakses tombol hijau dengan tulisan “preview harta”. Di laman tersebut juga kita dapat membandingkan harta penyelenggara negara dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal itu dapat kita lihat melalui tombol biru yang di laman tersebut yang berbentuntuk seperti reload. Pada laman tersebut kita juga dapat mengirimkan laporan ketidaksesuaian harta dengan tombol merah yang berada diantara tombol biru untuk membandingkan. Laporan tersebut akan diproses dengan mengumpulkan bukti-bukti letak ketidaksesuaian LHKPN seperti foto atau info-info lainnya yang dapat menjadi acuan besar. Pelapor juga mengisi identitas pelapor seperti nomor hp, dan alamat email yang sesuai dan benar. Sanksi bagi Pejabat yang Tidak Menyampaikan LHKPN Kepatuhan terhadap pelaporan LHKPN bersifat wajib dan mengikat. Berdasarkan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, pejabat yang tidak menyerahkan laporan LHKPN dapat dikenai sanksi administratif, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sanksi ini bukan semata-mata bentuk hukuman, tetapi juga mekanisme penegakan disiplin agar setiap penyelenggara negara menyadari pentingnya transparansi dalam menjalankan amanah publik. Dampak Positif dan Peningkatan Kepatuhan Dalam beberapa tahun terakhir, tingkat kepatuhan pejabat publik dalam menyampaikan LHKPN menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hal ini menjadi bukti bahwa upaya pemerintah dan KPK dalam memperkuat sistem transparansi mulai membuahkan hasil positif. Melalui sistem e-LHKPN yang mudah diakses dan efisien, proses pelaporan kini lebih cepat, praktis, dan minim kesalahan administratif. Dengan meningkatnya kepatuhan dan keterbukaan, kepercayaan publik terhadap pemerintah pun semakin tumbuh. Masyarakat kini memiliki akses yang lebih luas untuk mengetahui kekayaan para penyelenggara negara, sehingga mendorong terciptanya pemerintahan yang jujur dan berintegritas tinggi. LHKPN bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan alat utama dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas pejabat negara. Melalui pelaporan kekayaan yang terbuka, setiap pejabat publik diingatkan untuk bertanggung jawab atas jabatan yang diembannya dan menjaga nilai-nilai kejujuran dalam setiap langkah pelayanan kepada masyarakat. Dengan pelaksanaan LHKPN yang konsisten dan transparan, Indonesia terus melangkah menuju cita-cita besar yaitu mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari korupsi.


Selengkapnya