Berita Terkini

23

Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Peningkatan Partisipasi Masyarakat di Kabupaten Yahukimo

Sebagai upaya mewujudkan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus melakukan sosialsiasi pendidikan pelihi kepada masyarakat utamanya pada pemilih muda. Kegiatan ini tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran politik pemilih muda agar dapat berpartisipasi dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu. Membangun Pemilih Cerdas dan Bertanggung Jawab Pendidikan pemilih bukan sekedar mengajak pemilih muda datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), tetapi juga menanamkan poin pentingterkait hak suara. Melalui kegiatan sosialisasi, KPU Kabupaten Yahukimo membentuk pemilih yang cerdas, mandiri, dan bertanggung jawab. Dengan meningkatnya kesadaran politik masyarakat khsusunya pemilih muda, harapannya setiap masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya berdasarkan pertimbangan rasional, bukantekanan atau iming-iming dari pihak tertentu. Baca juga: Hajar Serangan Fajar! Peran KPU dalam Sosialisasi KPU berkesinambungan melaksanakan berbagai program sosialisasi, misalnya melalui tatap muka, media sosial, media massa, maupun kemitraan dengan pembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan dan tikoh masyarakat. Bentuk kegiatan sosialisasi tersebut antara lain:  Diskusi publik dan seminar Kunjungan ke sekolah Pembuatan konten edukatif (poster, narasi, animasi) Kolaborasi dengan tokoh masyarakat Menuju Pemilu yang Partisipatif dan Berintegritas Melalui sosialisasi dan pendidikan pemilih muda yang terus digencarkan, KPU berharap masyarakat semakin memahami arti penting suara mereka bagi pembangunan negara. Dengan meningkatnya kesadaran dan partisipasi publik, cita-cita mewujudkan Pemilu yang berintegritas, inklusif, dan partisipatif dapat terwujud.  


Selengkapnya
17

Festival Budaya 12 Suku di Kabupaten Yahukimo

Keindahan tanah Papua menjadi salah satu daya tarik pariwisata di Indonesia Timur. Tidak hanya indah dengan pesona alamnya, Papua juga kaya akan nilai-nilai kebudayaan yang menarik untuk dieksplor lebih dalam lagi. Kekayaan kebudayaan ini salah satunya tercermin melalui event pariwisata Festival Budaya 12 Suku Yahukimo. Sebagai informasi, Yahukimo merupakan Kabupaten yang terletak di Provinsi Papua Pegunungan yang mempunyai 12 suku dan 12 bahasa berbeda dalam satu wilayah menyimpan keunikan tersendiri. Festival Budaya 12 Suku di Kabupaten Yahukimo memberikan sorotan pada keunikan budaya Masyarakat dan menjadikannya sebagai event pariwisata yang menarik. Bagi Masyarakat Papua, tari wisisi merupakan salah satu jenis tari-tarian tradisional yang diwariskan secara turun temurun. Dikenal dengan nama tari sapusa, tari-tarian tradisional ini biasa dilakukan sebagai lambang kebersamaan, kekompakan dan juga antusiasme. Atraksi kebudayaan di Festival Budaya 12 Suku Yahukimo Salah satu kegiatan paling dinanti-nanti dari Festival Budaya 12 Suku Yahukimo adalah atraksi kebudayaan. Penampilan atraksi kebudayaan itu diikuti oleh perwakilan dari masing-masing suku dengan menampilkan aneka macam pertunjukkan berbeda. Tari-tarian, ritual, hingga pertunjukkan cerita rakyat sejumlah atraksi yang ditampilkan. Uniknya, sejumlah atraksi kebudayaan dari perwakilan masing-masing suku mempunyai pesan yang selaras dengan kehidupan Masyarakat lokal. Selain itu, Festival Budaya 12 Suku Yahukimo juga menampilkan peragaan busana yang diikuti oleh 8 perwakilan suku di Yahukimo. Prosesi Bakar Batu di Festival Budaya 12 Suku di Yahukimo Bakar batu merupakan salah satu tradisi memasak yang biasa dilakukan masyarakat Papua sebagai wujud rasa syukur sekaligus momen berkumpul dan bersilaturahmi sesama masyarakat. Tradisi bakar batu juga termasuk salah satu yang ditampilkan pada Festival Budaya 12 Suku Yahukimo, adapun hidangan yang disajikan beraneka ragam seperti ubi, pisang dan babi untuk kemudian dinikmati Bersama-sama. Uniknya, tradisi bakar batu itu juga menampilkan proses penangkapan babi mulai dari memanah hingga mengolahnya, dengan begitu pengunjung juga bisa memanfaatkan prosesi ini menjadi sebuah hiburan.


Selengkapnya
24

Tata Kelola Logistik Pemilihan Tahun 2024 Kabupaten Yahukimo

Pengelolaan logistik pemilihan tahun 2024 yang efektif dan efisien merupakan salah satu aspek/kunci penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilihan tahun 2024 yang ditandai dengan pengelolaan logistik yang tepat jenis, tepat jumlah, tepat sasaran, tepat waktu, efektif dan efisien dengan prinsip mandiri, jujur , adil, berkepastian hukum, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, dan efisien. Perencanaan Kebutuhan dan Anggaran Logistik Pemilihan Tahun 2024 Perencanaan jumlah kebutuhan logistik Pemilihan didasarkan pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1369 Tahun 2024 Tentang Standar Kebutuhan, Bentuk, Ukuran, dan Spesifikasi Teknis Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya. Dalam rangka penganggaran Tata Kelola Logistik Pemilihan Tahun 2024 maka RAB Tata Kelola Logistik Pemilihan dihitung berdasarkan jumlah kebutuhan logistik dan jumlah kebutuhan jasa Logistik Pemilihan Tahun 2024 dengan memperhatikan harga satuan barang/jasa setempat yakni di Tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat yang dapat diperoleh dari satuan kerja KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU. Kebutuhan anggaran Tata Kelola Logistik Pemilihan Tahun 2024 oleh KPU Kabupaten/Kota disusun dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut: Data kebutuhan Logistik Pemilihan di Tingkat Kabupaten/Kota yang pengadaannya merupakan kewenangan Sekretariat   KPU Kabupaten/Kota. Data kebutuhan penunjang Tata Kelola Logistik Pemilihan di tingkat Kabupaten/Kota seperti belanja sewa, jasa lainnya sarana transportasi, dan kelengkapan teknologi informasi di KPU Kabupaten/Kota. Pengadaan Logistik Pemilihan Tahun 2024 Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Pegunungan Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pelaksana Pengadaan Perlengkapan Pemungutan Suara dan Perlengkapan Lainnya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Provinsi Papua Pegunungan. Adapun jenis logistik yang pengadaannya dilaksanakan oleh KPU adalah kotak suara, surat suara, tinta, bilik pemungutan suara, formular C Hasil KWK, formular C hasil Salinan KWK, sampul kertas, segel untuk Cadangan, kabel ties, alat bantu tuna netra, sampul model BA pengembalian C Pemberitahuan-KWK, Formulir Model D. Rekap Pengembalian C. Pemberitahuan-KWK-PPS ,dan Model C. Pemberitahuan-KWK yang tidak terdistribusi. Penyortiran Logistik Pemilihan Tahun 2024 di Gudang KPU Kabupaten Yahukimo  Inventarisasi Logistik Pemilihan Tahun 2024 dilakukan setelah diterimanya logistik, adapun langkah-langkah yang dilakukan adalah : Mencatat jenis logistik yang telah diterima di Gudang Melakukan sortir logistic Menginventarisir jumlah logistik dalam kondisi baik dan rusak serta kekurangan logistic Proses checking Proses packing Agar distribusi logistik dapat dilakukan dengan tepat waktu dan tepat sasaran maka perlu disusun skala prioritas daerah tujuan di mana logistik akan dikirim. KPU Kabupaten Yahukimo dalam menentukan skala prioritas daerah tujuan dengan mempertimbangkan tingkat kesulitan maupun hambatan yang meliputi kondisi waktu tempuh, jarak lokasi jauh atau dekat dengan mempertimbangkan tingkat kesulitan, keadaan geografis, kondisi iklim dan cuaca, sarana transportasi, dan Tingkat keamanan serta kerawanan daerah tujuan baik daerah terluar, terpencil, maupun tersulit.


Selengkapnya
20

Sidalih: Wujud Inovasi Digital KPU dalam Menjamin Akurasi Data Pemilih

Dalam upaya mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus berinovasi melalui penerapan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Aplikasi ini menjadi instrumen penting dalam pengelolaan dan pemutakhiran data pemilih secara digital, akurat, dan terintegrasi dari tingkat pusat hingga daerah. Peluncuran dan penggunaan aplikasi Sidalih dimulai sejak Pemilu Tahun 2014 diselenggarakan. Aplikasi Sidalih memiliki payung hukum yang tertuang dalam Pasal 218 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Sidalih dirancang untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih dalam pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah. Melalui sistem ini, KPU dapat melakukan verifikasi dan validasi data pemilih dengan lebih cepat dan transparan, sehingga meminimalkan potensi ganda atau tidak validnya data pemilih. Selain itu, Sidalih juga berfungsi sebagai sarana monitoring dan evaluasi bagi jajaran KPU di berbagai tingkatan. Melalui aplikasi ini, proses penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat dilakukan dengan lebih efisien, seragam, dan dapat dipertanggungjawabkan. KPU Yahukimo Aktif Tingkatkan Kualitas Data Pemilih Sebagai bagian dari pelaksanaan sistem ini, KPU Kabupaten Yahukimo secara aktif melakukan berbagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas data pemilih. Salah satunya melalui bimbingan teknis bagi operator Sidalih, serta memperkuat koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Yahukimo. Kolaborasi ini bertujuan memastikan data kependudukan dan data pemilih selalu sinkron dan mutakhir. Digitalisasi untuk Demokrasi yang Lebih Baik Melalui implementasi Sidalih, KPU Kabupaten Yahukimo membuktikan komitmennya untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi demi pelayanan kepemiluan yang lebih efektif, transparan, dan terpercaya. Dengan sistem yang semakin modern, masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam memastikan data kepemilihan yang akurat, sebagai fondasi utama demokrasi yang bermartabat.


Selengkapnya
384

Pemilu dan Pilkada 2024 di Kabupaten Yahukimo Berjalan Aman Tanpa Pemungutan Suara Ulang (PSU)

KPU Yahukimo Sukses Selenggarakan Pemilu dan Pilkada Serentak dengan Integritas dan Profesionalisme Tinggi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yahukimo menorehkan prestasi membanggakan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Seluruh tahapan pemungutan dan penghitungan suara berlangsung aman, lancar, serta tanpa adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh wilayah Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata dari kerja keras, dedikasi, dan sinergi antara KPU Yahukimo, pemerintah daerah, aparat keamanan, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga marwah demokrasi dan keutuhan bangsa. Ketua KPU Yahukimo menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran penyelenggara di tingkat distrik hingga TPS. Kolaborasi dan Koordinasi Jadi Kunci Sukses Keberhasilan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada tanpa PSU di Kabupaten Yahukimo tidak lepas dari perencanaan yang matang, koordinasi yang kuat, dan komitmen menjaga netralitas seluruh penyelenggara. KPU Kabupaten Yahukimo secara intens melakukan pelatihan, simulasi, dan supervisi terhadap petugas di lapangan untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai regulasi. Selain itu, kerja sama erat dengan Bawaslu Kabupaten Yahukimo, TNI, dan Polri turut menciptakan situasi yang kondusif selama masa kampanye, hari pemungutan suara, hingga rekapitulasi hasil. Partisipasi Masyarakat yang Tinggi Partisipasi masyarakat Kabupaten Yahukimo dalam Pemilu dan Pilkada 2024 juga meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini merupakan hasil dari upaya berkelanjutan KPU Kabupaten Yahukimo dalam melakukan pendidikan pemilih dan sosialisasi hingga ke wilayah terpencil. Petugas dan relawan demokrasi bekerja keras menembus medan berat untuk memastikan setiap warga yang memiliki hak pilih dapat menggunakan suaranya dengan baik. Langkah tersebut berhasil meningkatkan kesadaran politik dan rasa tanggung jawab masyarakat terhadap masa depan daerahnya. Cerminan Demokrasi yang Maju dari Pegunungan Papua Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 yang aman dan tanpa PSU di Kabupaten Yahukimo menjadi cerminan kemajuan demokrasi di Provinsi Papua Pegunungan. KPU Kabupaten Yahukimo berkomitmen untuk terus menjaga profesionalisme, transparansi, dan integritas dalam setiap proses demokrasi di masa mendatang. KPU Kabupaten Yahukimo - Melayani Pemilih, Mengayomi Demokrasi Dengan semangat kebersamaan, KPU Kabupaten Yahukimo akan terus bekerja untuk memastikan setiap proses pemilihan berjalan adil, inklusif, dan bermartabat, demi terwujudnya demokrasi yang kokoh di Tanah Papua Pegunungan.


Selengkapnya
18

SIMAN: Aplikasi Pengelolaan Aset Negara yang Terintegritas dan Transparan bagi KPU

SIMAN (Sistem Informasi Manajemen Aset Negara) adalah salah satu aplikasi yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk transparansi aset negara. SIMAN dirancang untuk membantu seluruh tahapan pengelolaan aset Negara baik dari segi perencaan hingga pengawasan yang terstruktur. Pengertian SIMAN SIMAN (Sistem Informasi Manajemen Aset Negara) merupakan aplikasi yang terintegritas dan transparan untuk pengelolaan aset Negara salah satunya bagi KPU (Komisi Pemilihan Umum). SIMAN adalah aplikasi yang baru dikembangkan oleh DJKN, Kementerian Keuangan Republik Indonesia. SIMAN juga merupakan aplikasi Pengelola BMN (Barang Milik Negara) berbasis elektronik dengan database yang terpusat. Pengelolaan BMN yang dimaksud seperti status penggunaannya, pemindahtanganannya, pendataan serta penghapusan Barang MIlik Negara bagi suatu Instansi terutama bagi Komisi Pemilihan Umum. Baca juga: Apa itu SITAB? Fungsi, Tujuan, dan Perannya dalam Pengawasan Pemilu Modul Aplikasi SIMAN Berdasarkan pasal 2 PMK 118/2023, terdapat beberapa modul alikasi SIMAN, diantaranya adalah: Modul Perencanaan, modul ini difokuskan untuk pelaksanaan perencanaan pada kebutuhan Barang Milik Negara bagi satu instansi. Modul Dashboard, dimana modul ini berfungsi menampilkan seluruh data pelaksanaan Pengelolaan Barang Milik Negara. Modul Administrasi Sistem, modul ini digunakan sebagai pengelolaan sistem seperti pengaturan pengguna (user), hak akses modul dan alur kerja sistem (system workflow). Modul Master Aset, modul ini berisi data dan informasi Barang Milik Negara pada seluruh Instansi. Modul Pengelolaan, modul ini untuk pelaksanaan pengelolaan Barang Milik Negara yang meliputi Penggunaan, Pemanfaatan, Pemindahtanganan, Pemusnahan serta Penghapusan Barang Milik Negara. Modul Wasdal, modul ini digunakan untuk pemantauan, penertiban dan pelaporan hasil Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara. Modul BMN Idle, digunakan untuk pelaksanaan pengelolaan BMN Idle dan BMN eks Idle Modul SBSN,  digunakan untuk persiapan, penyampaian usulan penetapan dan penggunaan  Barang Milik Negara menjadi asset SBSN. Modul Evaluasi Kinerja, untuk persiapan, pelaksanaan, pelaporan, monitoring dan evaluasi hasil kinerjha Barang Milik Negara. Modul Inventarisasi, digunakan untuk persiapan, pelaksanaan, pelaporan  dan tindak lanjut hasil Barang Milik Negara. Modul Asuransi, digunakan untuk penyusunan, penetapan Barang Milik Negara, Penyusunan klaim dan  pelaporan Barang Milik Negara yang diasuransikan. Manfaat dan Tujuan Aplikasi SIMAN SIMAN sangat Berperan aktif bagi instansi terutama bagi KPU, manfaatnya antara lain: Mengoptimalkan Aset Negara yang diberikan kepada instansi guna menunjang kinerja pegawai. Memberikan transparansi pengelolaan Aset Negara. Dapat memberikan efisiensi dalam pengelolaan Aset Negara yang Terintegritas. Efektivitas dalam mengelolaan data asset barang Milik Negara. SIMAN dapat meningkatkan kualitas pengelolaan Barang Milik Negara atau aset Negara. Dalam rangka mendukung implementasi pengelolaan Barang Milik Negara, SIMAN dapat memberikan dampak positif dalam mengelola aset negara, sehingga pelayanan kualitas layanan publik dapat terealisasikan dengan baik dan efektif serta terintegritas bagi seluruh jajaran Kementerian maupun khusus nya jajaran Komisi Pemilihan Umum.


Selengkapnya