KPU Kabupaten Yahukimo Mengikuti Kegiatan Bimtek bersama Inspektorat KPU RI
KPU Kabupaten Yahukimo mengikuti bimbingan teknis (bimtek) pada hari Rabu 27 Agustus 2025 yang dilakukan secara daring pada pukul 12.00 Waktu Indonesia Timur. Dalam bimtek yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Papua Pegunungan ini menghadirkan narasumber dari Inspektorat KPU RI yaitu Catur Pamungkas. Peserta yang hadir dalam bimtek ini adalah Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum serta Operator SPIP.
Sebelum memulai bimtek, Catur memaparkan pengertian SPIP dan nilai penting dalam SPIP. “Kegiatan yang efektif dan efisien, meningkatkan keakuratan laporan keuangan, menjaga keamanan aset negara, serta menjamin kepatuhan terhadap perundang-undangan adalah 4 tujuan pengisian dan pelaksanaan SPIP” kata Catur. Dalam bimtek ini Catur menjelaskan dan mempraktekkan tata cara pengisian kertas kerja maturitas SPIP terintegrasi. Dijelaskan pula oleh Catur setiap satuan kerja wajib memiliki evidence dan melampirkannya ketika melakukan pengisian SPIP. Sebelum menutup paparannya, Catur menegaskan akan pentingnya pemahaman pimpinan tertinggi sampai level pelaksana terkait tujuan SPIP.
Melalui Bimtek ini, diharapkan seluruh peserta memiliki pemahaman yang komprehensif dan mampu mengimplementasikan pengisian penilaian mandiri SPIP secara tepat, sehingga mendukung peningkatan maturitas kelembagaan KPU di seluruh tingkatan.