KPU Kabupaten Yahukimo Gelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026
Yahukimo – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Yahukimo melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam mewujudkan tata kelola pemilu yang profesional, berintegritas, dan akuntabel. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Yahukimo dan diikuti oleh seluruh jajaran komisioner, Sekretaris KPU, para kepala subbagian, serta seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Yahukimo.
Kegiatan penandatanganan ini diikuti secara khidmat oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Yahukimo, Sekretaris KPU Kabupaten Yahukimo, serta seluruh jajaran sekretariat. Perjanjian kinerja tersebut menjadi landasan moral dan administratif bagi seluruh unsur KPU Kabupaten Yahukimo dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan sepanjang Tahun 2026. Melalui dokumen ini, setiap pejabat dan pegawai memiliki arah kerja yang jelas, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Penandatanganan perjanjian kinerja memuat target, indikator kinerja, serta tanggung jawab masing-masing unsur organisasi menegaskan komitmen untuk bekerja secara jujur, transparan, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dokumen tersebut juga menjadi instrumen pengendalian internal agar setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan selaras dengan Rencana Strategis KPU, Rencana Kerja Tahunan, serta kebijakan nasional di bidang kepemiluan.
Penandatanganan perjanjian kinerja bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama. Keberhasilan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang ada di dalam tubuh KPU. Oleh karena itu, setiap jajaran harus memiliki kesadaran penuh bahwa tugas yang diemban merupakan amanah negara dan amanah masyarakat Yahukimo.
Tantangan penyelenggaraan pemilu di wilayah Kabupaten Yahukimo memiliki karakteristik tersendiri, baik dari aspek geografis, sosial, maupun budaya. Kondisi tersebut menuntut KPU untuk bekerja lebih adaptif, inovatif, dan mengedepankan pendekatan pelayanan kepada masyarakat. Perjanjian kinerja diharapkan menjadi peta jalan yang memandu seluruh jajaran dalam merumuskan program, mengambil keputusan, serta mengevaluasi setiap capaian secara berkala.
Dokumen perjanjian kinerja memuat sasaran strategis yang terukur, mulai dari peningkatan kualitas data pemilih, penguatan kelembagaan badan ad hoc, peningkatan partisipasi masyarakat, hingga pengelolaan logistik pemilu yang efektif dan efisien. Setiap subbagian di sekretariat diwajibkan menyusun rencana aksi yang selaras dengan indikator tersebut sehingga pelaksanaan kegiatan dapat terkoordinasi dengan baik.
Pentingnya sinkronisasi antara perjanjian kinerja dengan sistem pelaporan berbasis elektronik yang diterapkan oleh KPU. Seluruh kegiatan harus terdokumentasi dengan baik agar dapat menjadi bahan monitoring dan evaluasi, baik di tingkat kabupaten maupun sebagai bagian dari pelaporan kepada KPU Provinsi Papua Pegunungan dan KPU RI.
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Yahukimo menegaskan keseriusannya dalam membangun budaya kerja yang berorientasi pada kinerja, integritas, dan pelayanan publik yang berkualitas, guna mendukung terselenggaranya tahapan pemilu dan pemilihan yang berintegritas serta dipercaya oleh masyarakat. Semangat tersebut sejalan dengan visi KPU untuk menjadi penyelenggara pemilu yang mandiri, profesional, dan berintegritas.
Ke depan, KPU Kabupaten Yahukimo akan menindaklanjuti penandatanganan ini dengan berbagai langkah konkret, antara lain penyusunan rencana kerja detail, peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui bimbingan teknis, serta penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah, Bawaslu, aparat keamanan, dan para pemangku kepentingan lainnya. Sinergi lintas sektor dinilai sangat penting mengingat keberhasilan pemilu bukan hanya tanggung jawab KPU semata.
Aspek transparansi juga menjadi perhatian utama. KPU Kabupaten Yahukimo berkomitmen membuka akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat, baik terkait tahapan pemilu, penggunaan anggaran, maupun hasil kinerja lembaga. Pemanfaatan teknologi informasi dan media sosial akan terus dioptimalkan agar publik dapat memantau setiap proses secara terbuka.
Dengan terlaksananya penandatanganan ini, KPU Kabupaten Yahukimo memasuki Tahun 2026 dengan optimisme baru. Seluruh jajaran bertekad memberikan yang terbaik bagi masyarakat Yahukimo, menghadirkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, aman, dan bermartabat. Komitmen tersebut menjadi langkah awal untuk terus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu di Tanah Papua Pegunungan.
Dekai – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Yahukimo melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam mewujudkan tata kelola pemilu yang profesional, berintegritas, dan akuntabel. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Yahukimo dan diikuti oleh seluruh jajaran komisioner, Sekretaris KPU, para kepala subbagian, serta seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Yahukimo.
Kegiatan penandatanganan ini diikuti secara khidmat oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Yahukimo, Sekretaris KPU Kabupaten Yahukimo, serta seluruh jajaran sekretariat. Perjanjian kinerja tersebut menjadi landasan moral dan administratif bagi seluruh unsur KPU Kabupaten Yahukimo dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan sepanjang Tahun 2026. Melalui dokumen ini, setiap pejabat dan pegawai memiliki arah kerja yang jelas, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Penandatanganan perjanjian kinerja memuat target, indikator kinerja, serta tanggung jawab masing-masing unsur organisasi menegaskan komitmen untuk bekerja secara jujur, transparan, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dokumen tersebut juga menjadi instrumen pengendalian internal agar setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan selaras dengan Rencana Strategis KPU, Rencana Kerja Tahunan, serta kebijakan nasional di bidang kepemiluan.
Penandatanganan perjanjian kinerja bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama. Keberhasilan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang ada di dalam tubuh KPU. Oleh karena itu, setiap jajaran harus memiliki kesadaran penuh bahwa tugas yang diemban merupakan amanah negara dan amanah masyarakat Yahukimo.
Tantangan penyelenggaraan pemilu di wilayah Kabupaten Yahukimo memiliki karakteristik tersendiri, baik dari aspek geografis, sosial, maupun budaya. Kondisi tersebut menuntut KPU untuk bekerja lebih adaptif, inovatif, dan mengedepankan pendekatan pelayanan kepada masyarakat. Perjanjian kinerja diharapkan menjadi peta jalan yang memandu seluruh jajaran dalam merumuskan program, mengambil keputusan, serta mengevaluasi setiap capaian secara berkala.
Dokumen perjanjian kinerja memuat sasaran strategis yang terukur, mulai dari peningkatan kualitas data pemilih, penguatan kelembagaan badan ad hoc, peningkatan partisipasi masyarakat, hingga pengelolaan logistik pemilu yang efektif dan efisien. Setiap subbagian di sekretariat diwajibkan menyusun rencana aksi yang selaras dengan indikator tersebut sehingga pelaksanaan kegiatan dapat terkoordinasi dengan baik.
Pentingnya sinkronisasi antara perjanjian kinerja dengan sistem pelaporan berbasis elektronik yang diterapkan oleh KPU. Seluruh kegiatan harus terdokumentasi dengan baik agar dapat menjadi bahan monitoring dan evaluasi, baik di tingkat kabupaten maupun sebagai bagian dari pelaporan kepada KPU Provinsi Papua Pegunungan dan KPU RI.
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Yahukimo menegaskan keseriusannya dalam membangun budaya kerja yang berorientasi pada kinerja, integritas, dan pelayanan publik yang berkualitas, guna mendukung terselenggaranya tahapan pemilu dan pemilihan yang berintegritas serta dipercaya oleh masyarakat. Semangat tersebut sejalan dengan visi KPU untuk menjadi penyelenggara pemilu yang mandiri, profesional, dan berintegritas.
Ke depan, KPU Kabupaten Yahukimo akan menindaklanjuti penandatanganan ini dengan berbagai langkah konkret, antara lain penyusunan rencana kerja detail, peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui bimbingan teknis, serta penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah, Bawaslu, aparat keamanan, dan para pemangku kepentingan lainnya. Sinergi lintas sektor dinilai sangat penting mengingat keberhasilan pemilu bukan hanya tanggung jawab KPU semata.
Aspek transparansi juga menjadi perhatian utama. KPU Kabupaten Yahukimo berkomitmen membuka akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat, baik terkait tahapan pemilu, penggunaan anggaran, maupun hasil kinerja lembaga. Pemanfaatan teknologi informasi dan media sosial akan terus dioptimalkan agar publik dapat memantau setiap proses secara terbuka.
Dengan terlaksananya penandatanganan ini, KPU Kabupaten Yahukimo memasuki Tahun 2026 dengan optimisme baru. Seluruh jajaran bertekad memberikan yang terbaik bagi masyarakat Yahukimo, menghadirkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, aman, dan bermartabat. Komitmen tersebut menjadi langkah awal untuk terus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu di Tanah Papua Pegunungan.