Hasil Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2025 Kabupaten Yahukimo
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Yahukimo mengikuti Rapat Pleno terbuka tingkat Provinsi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sesuai ketentuan pasal 25 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025. Pleno ini dilaksanakan pada hari Jumat, 4 Juli 2025 di Wamena. Peserta kegiatan dalam Rapat Pleno Terbuka ini adalah Anggota KPU divisi Perencanaan, Data, dan Informasi serta Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi bersama Operator Sidalih.
Adapun maksud dan tujuan Rapat Pleno ini adalah memelihara dan memperbaharui DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pemilu dan/atau Pemilihan terakhir secara berkelanjutan untuk penyusunan DPT pada pemilihan berikutnya dengan tetap menjamin kerahasiaan serta untuk menyediakan data dan informasi Pemilih berskala nasional mengenai Data Pemilih secara komprehensif, akurat, dan mutakhir sebagaimana tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor Tahun 1 Tahun 2025 Pasal 3.
Dari hasil Rapat Pleno ini terdapat 327.557 total pemilih terdaftar pada Kabupaten Yahukimo, dengan total pemilih laki-laki berjumlah 178.399 dan total pemilih perempuan 149.158. Data ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Yahukimo, Nomor 16 Tahun 2025 Tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan 11 Tahun 2025 dan Berita Acara Nomor 69/PP.07.-BA/9503/2025.