Badan Pengawas Keuangan (BPK) Republik Indonesia Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Belanja Pilkada 2024 kepada KPU Kabupaten Yahukimo

Yahukimo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yahukimo melaksanakan kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pengawas Keuangan (BPK) terkait penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Yahukimo Tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat, 12 Desember 2025, bertempat di Jayapura, dan dihadiri oleh KPU dari tingkat provinsi maupun kabupaten.

Acara penyerahan LHP BPK ini dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris KPU Provinsi Papua Pegunungan, serta Sekretaris dari KPU Kabupaten Yalimo, KPU Kabupaten Lanijaya, KPU Kabupaten Nduga, dan KPU Kabupaten Pegunungan Bintang. Kehadiran para peserta tersebut mencerminkan semangat kolaborasi dan koordinasi antarlembaga penyelenggara pemilu dalam mewujudkan tata kelola keuangan pemilu yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penyerahan LHP BPK merupakan bagian penting dari rangkaian evaluasi dan pertanggungjawaban penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Yahukimo 2024, khususnya dalam aspek pengelolaan anggaran. Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh penggunaan anggaran pemilu telah dilaksanakan secara tertib administrasi, efisien, efektif, serta sesuai dengan prinsip akuntabilitas keuangan negara.

Dalam kegiatan tersebut, laporan hasil pemeriksaan diserahkan secara resmi kepada pihak KPU Kabupaten Yahukimo sebagai bentuk penyampaian hasil audit atas pengelolaan keuangan Pilkada. Laporan ini memuat temuan, kesimpulan, serta rekomendasi yang menjadi bahan penting bagi KPU Kabupaten Yahukimo dalam melakukan perbaikan dan penyempurnaan tata kelola keuangan di masa mendatang. Selain itu, LHP BPK juga menjadi instrumen pengawasan eksternal yang memperkuat kepercayaan publik terhadap integritas penyelenggaraan pemilu.

Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan yang hadir menyampaikan bahwa penyerahan LHP BPK tidak hanya dimaknai sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai momentum refleksi dan pembelajaran bersama. Dengan adanya rekomendasi dari BPK, KPU diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran, memperbaiki sistem pengendalian internal, serta meminimalisasi potensi temuan serupa pada penyelenggaraan pemilu berikutnya.

Kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi dan koordinasi antarsesama KPU kabupaten yang hadir. Melalui forum tersebut, masing-masing KPU dapat saling berbagi pengalaman, tantangan, dan praktik baik (best practices) dalam pengelolaan keuangan pemilu di wilayahnya. Hal ini dinilai penting mengingat karakteristik geografis dan tantangan logistik di wilayah pegunungan Papua yang membutuhkan perencanaan dan pengelolaan anggaran secara cermat dan adaptif.

Selain itu, kehadiran KPU Provinsi dalam kegiatan ini menunjukkan peran pembinaan dan supervisi yang terus dilakukan terhadap KPU kabupaten. KPU Provinsi diharapkan dapat menjadi jembatan koordinasi antara KPU kabupaten dengan lembaga pengawasan, serta memastikan tindak lanjut atas rekomendasi BPK dapat dilaksanakan secara konsisten dan tepat waktu.

Penyerahan LHP BPK Pemilu Kepala Daerah Kabupaten Yahukimo 2024 ini sekaligus menegaskan komitmen KPU dalam menjunjung tinggi prinsip good governance dan clean election. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran menjadi fondasi utama dalam menjaga kredibilitas pemilu, khususnya di daerah yang memiliki tantangan geografis dan sosial yang kompleks.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, semakin memperkuat integritas kelembagaan serta meningkatkan profesionalisme dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Penyerahan LHP BPK bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari upaya berkelanjutan untuk melakukan perbaikan, penguatan sistem, dan peningkatan kualitas demokrasi di Kabupaten Yahukimo dan wilayah sekitarnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 137 Kali.