Hari Nusantara 13 Desember: Sejarah, Makna, dan Perannya bagi Indonesia

Dekai - Setiap tanggal 13 Desember, Indonesia memperingati Hari Nusantara sebagai momentum penting untuk mengingat jati diri bangsa sebagai negara kepulauan. Peringatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi pengingat bahwa laut adalah pemersatu, bukan pemisah. Peringatan hari penting nasional ini dalam rangka mengenang lahirnya Deklarasi Djuanda, yang menetapkan kedaulatan laut Indonesia. Hari Nusantara menegaskan kembali visi Indonesia sebagai poros maritim dunia.

 

Sejarah Hari Nusantara

Dilansir dari website resmi Pemerintah Kabupaten Bone, saat proklamasi kemerdekaan Indonesia dikumandangkan oleh Sukarno-Hatta, perairan Indonesia masih didasarkan Teritoriale Zeeёn en Maritieme Kringen Ordonantie 1939 (TZMKO 1939) yang merupakan produk hukum Hindia Belanda. Dalam peraturan itu, batas teritorial laut Indonesia hanya 3 mil dari garis Pantai. Jika konsep hukum laut TZMKO digunakan, Indonesia dapat mengalami kerugian politik dan ekonomi. Sehingga melalui Deklarasi Djuanda, yang kemudian disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 4/PRP/1960 tentang Perairan Indonesia, wilayah laut Indonesia yang awalnya seluas 1 juta kilometer persegi menjadi 3,1 juta kilometer persegi.

Deklarasi Djuanda diumumkan oleh Perdana Menteri Indonesia, Djuanda Kartawidjaja pada 13 Desember 1957. Deklarasi ini menegaskan bahwa wilayah laut Indonesia yang terletak di antara dan di dalam kepulauan adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dengan berbagai Upaya, deklarasi tersebut diakui dalam konvensi hukum laut PBB ke-III Tahun 1982 (United Nations Convention On The Law of The Sea atau UNCLOS 1982).

Melalui UNCLOS 1982, kawasan Indonesia bertambah menjadi sekitar 5,8 juta kilometer persegi yang terdiri dari laut territorial dan perairan pedalaman seluas 3,1 juta kilometer persegi dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) seluas 2 juta kilometer persegi. UNCLOS 1982 selanjutnya diratifikasi oleh Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 17 tahun 1985, bahwa Indonesia adalah negara kepulauan. Oleh sebab itu pada 1999, Presiden Abdurrahman Wahid mencanangkan tanggal 13 Desember sebagai Hari Nusantara. Penetapan Hari Nusantara ditegaskan oleh Presiden Megawati melalui Keputusan Presiden RI Nomor 126 Tahun 2001 tentang Hari Nusantara. Maka, tanggal 13 Desember resmi menjadi hari perayaan nasional.

 

 

Deklarasi Djuanda: Tonggak Indonesia sebagai Negara Kepulauan

Berdasarkan informasi dari situs resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), isi Deklarasi Djuanda menegaskan bahwa seluruh perairan yang mengelilingi, menghubungkan, dan di antara pulau-pulau Indonesia adalah bagian yang tak terpisahkan dari wilayah yurisdiksi Republik Indonesia.

Deklarasi Djuanda adalah tonggak penting dalam Sejarah Indonesia yang diproklamasikan pada 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Ir. Djuanda Kartawidjaja. Deklarasi ini mengubah konsep batas wilayah laut Indonesia secara mendasar, dari sistem kolonial yang membatasi laut sejauh 3 mil dari garis pantai setiap pulau, menjadi negara kepulauan yang mengintegrasikan seluruh perairan di antara pulau-pulau sebagai bagian dari kedaulatan nasional.

 

Makna dan Tujuan Peringatan Hari Nusantara

 

Makna Hari Nusantara

1. Penegasan Identitas Indonesia sebagai Negara Kepulauan

Indonesia terdiri dari lebih dari 17.000 pulau dengan laut yang luas. Hari Nusantara menekankan identitas Indonesia sebagai negara maritim yang unik di dunia.

2. Pengingat Pentingnya Laut sebagai Perekat Bangsa

Laut bukan sekadar ruang pemisah, tetapi bagian integral yang menghubungkan budaya, ekonomi, dan mobilitas masyarakat dari Sabang sampai Merauke.

3. Momentum untuk Menjaga Kedaulatan dan Keamanan Laut

Hari Nusantara mengingatkan pentingnya menjaga wilayah laut dari ancaman seperti pencurian ikan, penyelundupan, dan kerusakan ekosistem.

4. Ajakan untuk Melestarikan Sumber Daya Kelautan

Laut menyediakan sumber daya alam yang melimpah. Maka, pelestarian melalui pengelolaan yang berkelanjutan menjadi kunci masa depan Nusantara.

 

Tujuan Hari Nusantara, yaitu:

  • Merubah mindset bangsa Indonesia mengenai ruang hidup dan ruang juang dari matra darat menjadi matra laut.
  • Menjadikan bidang kelautan sebagai arus utama pembangunan nasional.
  • Menghasilkan model pembangunan terintegrasi bagi kepulauan terluar atau terpencil.
  • Mewujudkan Indonesia menjadi negara maritim yang mampu mengelola potensi sumber daya alam laut untuk kesejahteraan masyarakat dan disegani dunia.

Dasar Hukum Penetapan Hari Nusantara

Dasar hukum penetapan Hari Nusantara adalah Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 126 Tahun 2001 yang dikeluarkan pada 11 Desember 2001 oleh Presiden Megawati Soekarnoputri. Dasar hukum ini mengukuhkan tanggal 13 Desember sebagai Hari Nusantara yang diperingati setiap tahun, merujuk pada Deklarasi Djuanda 1957 yang menjadi tonggak penting kedaulatan wilayah perairan Indonesia

Peran Laut dalam Identitas dan Ketahanan Nasional

1. Mendorong Pembangunan Berbasis Kelautan

Peringatan ini memperkuat fokus pembangunan nasional yang berorientasi pada laut, termasuk riset kelautan, pariwisata bahari, dan industri perikanan.

2. Memperkuat Kesadaran Publik tentang Maritim

Berbagai kegiatan edukasi pada Hari Nusantara meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya laut bagi kehidupan bangsa.

3. Mendukung Visi Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia

Hari Nusantara sejalan dengan agenda strategis pemerintah untuk menjadikan Indonesia pusat kegiatan maritim global.

4. Memacu Kerja Sama Regional dan Internasional

Sebagai negara kepulauan strategis, Indonesia mendorong kerja sama dalam keamanan laut, perdagangan, serta perlindungan lingkungan laut.

Bagaimana Generasi Muda Memaknai Hari Nusantara

Generasi muda memaknai Hari Nusantara dengan cara menginternalisasi semangat persatuan dan kesatuan, serta menerapkannya melalui tindakan nyata yang relevan dengan tantangan masa kini. Makna ini diwujudkan melalui beberapa aspek: 

1. Memahami dan Mengamalkan Wawasan Nusantara

Bagi generasi muda, Hari Nusantara adalah pengingat akan pentingnya Wawasan Nusantara, yaitu cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya sebagai satu kesatuan utuh. Pemahaman ini krusial untuk: 

  • Menjaga keutuhan NKRI: Menyadari bahwa wilayah Indonesia, termasuk lautnya, adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.
  • Menguatkan karakter bangsa: Memahami nilai-nilai persatuan, toleransi, dan tanggung jawab terhadap keberagaman suku, ras, agama, dan golongan. 

2. Berkarya dan Berinovasi untuk Bangsa

Makna Hari Nusantara diterjemahkan menjadi kontribusi positif dalam pembangunan nasional, bukan hanya sekadar perayaan seremonial. Caranya meliputi: 

  • Belajar dengan tekun: Mengisi kemerdekaan dengan meraih prestasi akademik dan non-akademik.
  • Inovasi dan kreatif: Mengembangkan ide-ide baru dan solusi kreatif untuk kemajuan bangsa di berbagai bidang.
  • Menggunakan teknologi secara bijak: Menyebarkan konten positif dan inspiratif yang mempromosikan persatuan dan budaya Indonesia di media sosial. 

3. Menjaga dan Melestarikan Budaya serta Lingkungan

Generasi muda memaknai Hari Nusantara dengan cinta tanah air yang diwujudkan melalui:

  • Melestarikan budaya lokal: Mengenal, mencintai, dan memperkenalkan budaya Indonesia ke dunia, baik secara langsung maupun melalui berbagai media.
  • Peduli lingkungan: Terlibat dalam kegiatan sukarelawan atau program sosial yang berkaitan dengan pemeliharaan lingkungan, terutama ekosistem maritim Indonesia.
  • Menghargai jasa pahlawan: Mengingat dan menghormati perjuangan para pahlawan yang telah menyatukan wilayah Indonesia, serta meneladani nilai-nilai keberanian dan rela berkorban mereka. 

Contoh Kegiatan Peringatan Hari Nusantara di Berbagai Daerah

Contoh kegiatan yang menumbuhkan rasa kebersamaan dan nasionalisme, seperti: 

  • Upacara bendera dan kegiatan peringatan resmi.
  • Kegiatan sosial, sukarelawan, dan organisasi kepemudaan.
  • Diskusi dan seminar tentang hukum laut dan pengelolaan sumber daya maritim untuk memahami Indonesia sebagai negara maritim yang berdaulat. 

Hari Nusantara bukan hanya peringatan sejarah, tetapi deklarasi jati diri bangsa. Melalui semangat 13 Desember, Indonesia menegaskan komitmennya dalam menjaga kedaulatan maritim, melestarikan ekosistem laut, serta mengoptimalkan potensi bahari untuk kesejahteraan seluruh rakyat.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 2,531 Kali.