KPU Yahukimo Periode 2024-2029 Ditetapkan Melalui Proses PAW yang Transparan

Yahukimo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus memperkuat kelembagaannya di seluruh daerah, termasuk di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan. Salah satu langkah penting dilakukan melalui pelantikan anggota KPU periode 2024–2029 yang digelar di Jakarta pada 10 September 2024.

Kegiatan ini menjadi perhatian publik karena melibatkan mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW), sebagai upaya menjaga kesinambungan dan integritas lembaga penyelenggara Pemilu di tingkat daerah.

Anggota Baru yang Dilantik

Tiga anggota KPU Yahukimo yang resmi dilantik melalui proses PAW adalah:

  • Abakuk Iksomon, sebagai Ketua,
  • Niko Bahabol, Koordinator Divisi Rendatin dan Data,
  • Yunice Jitmau, Koordinator Divisi Teknis dan Hukum.

Proses penetapan mereka dilakukan sesuai peraturan KPU RI dan dilaksanakan secara transparan serta akuntabel. Langkah ini diharapkan dapat menjaga kepercayaan publik dan memastikan kesiapan KPU Yahukimo menghadapi seluruh tahapan Pemilu dan Pilkada mendatang.

Landasan Hukum dan Urgensi PAW

Pelaksanaan Pergantian Antarwaktu (PAW) memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum beserta peraturan turunannya.

PAW diperlukan untuk mengisi kekosongan jabatan akibat pemberhentian anggota oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Tanpa segera diisi, kekosongan tersebut dapat menghambat pengambilan keputusan kolektif di lembaga KPU dan mengganggu tahapan Pemilu. Oleh karena itu, pelaksanaan PAW menjadi langkah mendesak demi menjaga stabilitas kelembagaan.

Mekanisme Seleksi PAW yang Terbuka dan Akuntabel

Proses seleksi PAW dilakukan secara profesional melalui tahapan berikut:

  1. Dasar Hukum dan Jadwal Resmi
    KPU RI mengatur jadwal dan mekanisme seleksi PAW melalui keputusan resmi yang berlaku di tingkat nasional dan provinsi.
  2. Sistem Peringkat Seleksi Terbaik
    Calon anggota PAW diambil dari daftar hasil seleksi sebelumnya, berdasarkan peringkat nilai terbaik berikutnya dari seleksi terbuka yang sudah dilakukan KPU RI.
  3. Pelantikan oleh Ketua KPU RI
    Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, yang menegaskan pentingnya tiga nilai utama penyelenggara Pemilu: transparansi, profesionalisme, dan integritas.

Menjaga Prinsip Kolektif Kolegial

Setelah dilantik, para anggota PAW diingatkan untuk segera menyesuaikan diri dengan dinamika tahapan Pemilu yang sedang berlangsung.

KPU RI menekankan pentingnya prinsip kolektif kolegial, di mana setiap keputusan diambil secara bersama melalui rapat pleno. Hal ini memastikan kerja sama yang solid, koordinasi yang baik, dan terhindarnya hambatan prosedural di tengah proses penyelenggaraan Pemilu.

Tiga Pesan Kunci bagi Anggota PAW KPU Yahukimo

  • Integritas: Menjaga lembaga dari intervensi dan penyimpangan politik.
  • Profesionalisme: Menguasai tahapan Pemilu dan regulasi untuk pelaksanaan yang efektif.
  • Transparansi: Menjalankan tugas secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik.

Dampak PAW bagi Demokrasi Lokal

Pelantikan anggota PAW KPU Yahukimo berperan penting dalam menjaga stabilitas dan efektivitas pelaksanaan Pemilu di daerah. Dengan terisinya jabatan kosong, KPU Yahukimo dapat kembali bekerja maksimal menyongsong agenda demokrasi seperti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Proses PAW yang dilaksanakan secara terbuka menjadi bukti komitmen KPU dalam menegakkan prinsip Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas di Kabupaten Yahukimo.

Harapan KPU RI untuk Papua Pegunungan

KPU RI menaruh harapan besar kepada anggota baru KPU Yahukimo agar menjadi contoh penyelenggara Pemilu yang berintegritas di wilayah Papua Pegunungan.

Daerah ini memiliki tantangan geografis dan sosial yang kompleks, sehingga diperlukan penyelenggara yang tangguh dan berkomitmen tinggi. KPU RI berharap para anggota PAW dapat menolak segala bentuk intervensi politik, korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta memastikan bahwa setiap suara rakyat dihitung secara jujur dan transparan.

Integritas menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Papua Pegunungan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 108 Kali.