Mengenal 3 Sistem Pemerintahan yang Ada di Indonesia

Yahukimo - Indonesia memiliki sistem pemerintahan yang berevolusi dari tahun ke tahun. Sitem pemerintahan adalah mekanisme penyelenggaraan kekuasaan dari suatu negara, dimana sistem tersebut yang mengatur lemabaga yang ada di suatu negara. Beberapa jenis pemerintahan di Indonesia adalah sebagai berikut:

  1. Sistem Pemerintahan Parlementer (1950-1959)

Sistem parlemen adalah sistem dimana parlemen memiliki peran netral. Dalam sistem ini, parlemen memiliki wewenang untuk mengangkat perdana Menteri serta dapat menjatuhkan pemerintahan melalui mosi tidak percaya.

Sistem parlemen adalah sistem dimana Menteri bertanggung jawab kepada parlemennya. Dalam sistem parlemen eksekutif dipimpin oleh perdana Menteri yang dimana perdana Menteri bertanggung jawab atas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal ini dilandasi di dalam Undang-Undang Dasar Sementara pada tahun 1950, sehingga banyak terjadi pergantian cabinet di era sistem pemerintahan parlementer ini.

  1. Sistem Presidensial ( 1945 -1949; 1959- Sekarang)

Sistem presidensial adalah sistem pemerintahan dimana presiden yang berperan sebagai kepala negara sekaligus berperan sebagai kepala pemerintahan. Dalam sistem ini, badan eksekutif tidak bergantung pada badan legislatif, bahkan badan eksekutif memiliki kedudukan yang lebih kuat.

Ciri-ciri sistem presidensial yaitu sebagai berikut:

 a) Kepala negara juga merangkap sebagai kepala pemerintahan.

b) Pemerintah tidak bertanggung jawab kepada parlemen.

c) Menteri-menteri diangkat dan bertanggung jawab kepada presiden.

d) Kedudukan eksekutif dan legislatif sama-sama kuat.

  1. Sistem Pemerintahan Campuran

Sistem ini adalah sistem yang menggabunngkan unsur dalam sistem aprlemen dan presidensial. Dimana presiden dan perdana Menteri terbagi kekuasaan yang eksekutif. Dalam pemerintahan ini pula presiden hanya dapat mengatur segala yang berhubungan dengan luar negri dan pertahanan negara sedangkan perdana Menteri mengelola segala bentuk urusan dan kegiatan di dalam negeri.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 21 Kali.