Laporan Dokumentasi Pilkada 2024 : Sebagai Bentuk Pertanggungjawaban KPU Kabupaten Yahukimo Dalam Pelaksanaan Pilkada 2024

Yahukimo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yahukimo menyusun laporan dokumentasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Serentak  Tahun 2024. Laporan ini berisi rangkuman dokumentasi lengkap seluruh tahapan pilkada sebagai berikut:

  1. Pencalonan,

Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Yahukimo Tahun 2024 pencalonan pasangan calon di laksankan di mulai dari pendaftaran pasangan calon dari tanggal 27 Agustus 2024 s.d 29 Agustus 2024 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Yahukimo terdaftar 3 (tiga) Pasangan calon, sebagai berikut

NAMA PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN YAHUKIMO

Didimus Yahuli, S.H., M.H dan Esau Miram, S.IP

Yosep Payage, S.Sos  dan Mari Mirin, S.H

Mesakh Mirin, S.IP.,M.IKOM  dan Merlis Heselo, S.Th

 

 

 

 

 

 

Dilanjutkan dengan Pemeriksaan Kesehatan pasangan calon dari tanggal 30 Agustus 2024 s.d 02 September 2024, Verifikasi Faktual Ijazah dan Dukungan Pertai Politik pasangan calon dari tanggal 31 Agustus 2024 s.d 04 September 2024, sampai dengan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati pada tanggal 22 September 2024 dan ditetapkan 2 (Dua) Pasangan Calon dengan no urut sebagai berikut:

No. Urut

Nama Pasangan Calon

1

Didimus Yahuli, S.H., M.H dan Esau Miram, S.IP

2

Yosep Payage, S.Sos  dan Mari Mirin, S.H

 

 

 

 

 

2. Kampanye dana kampanye

Pada Pemilihan  Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Yahukimo Tahun  2024,  masa Kampanye  dilaksanakan  dari  tanggal  25  September  2024  sampai  dengan  23 November  2024.  KPU Kabupaten Yahukimo dalam  hal  ini  memfasilitasi  kampanye diantaranya  dengan  menyelenggarakan  Debat  Publik  dan  penyebaran  Bahan Kampanye, dan melaporkan dana kampanye masing-masing pasangan calon.

3. Pemungutan Suara

Pemungutan suara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 menggunakan sistem noken dilaksanakan di seluruh TPS Kabupaten Yahukimo secara serantak pada Hari Rabu, 27 November 2024 pukul 07.00 s.d 13.00 waktu setempat.

4. Penghitungan Suara

Penghitungan suara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 dilaksanakan di seluruh TPS Kabupaten Yahukimo secara serantak pada Hari Rabu, 27 November 2024

5. Rekapitulasi

Rekapitulasi tingkat Kabupaten Yahukimo di laksanakan pada tanggal 29 November 2024 sampai dengan 03 Desember 2024 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Yahukimo.

6. Penetapan Pasangan Calon Bupati Terpilih

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Yahukimo Tahun 2024 dimenangkan oleh Pasangan Calon nomor urut 1 (satu) yaitu Didimus Yahuli, S.H., M.H dan Esau Miram, S.IP. Pasangan Calon tersebut kemudian ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati oleh KPU Kabupaten Yahukimo pada tanggal 07 Februari 2025.

Laporan dokumentasi Pilkada 2024 disusun sesuai dengan template yang telah di tetapkan dari KPU Republik Indonesia. Dari hasil penyusunan Laporan dokumentasi Pilkada 2024 diwajibkan menyertakan data kegiatan, foto, serta hasil evaluasi teknis di lapangan agar laporan tersebut dapat menjadi arsip lengkap penyelenggaraan demokrasi di daerah yang dapat dimanfaatkan oleh jajaran KPU untuk kepentingan kajian, serta oleh pihak lain seperti akademisi dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam mendukung studi kepemiluan berkelanjutan, dan harus disusun sedemikian rupa agar dapat diakses sewaktu-waktu.

Dengan penyusunan laporan yang transparan dan berbasis data, KPU Kabupaten Yahukimo berharap Hasil laporan ini dapat dijadikan sebagai evaluasi dan acuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilihan dan partisipasi masyarakat pada agenda demokrasi berikutnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 138 Kali.