Rapat Pleno Terbuka: KPU Kabupaten Yahukimo Resmi Tetapkan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati

Jayapura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yahukimo menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Yahukimo Hasil Pemilihan Tahun 2024, bertempat di Hotel Swiss-Bel Kota Jayapura, pada Jumat, 7 Februari 2025.

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Yahukimo secara resmi menetapkan Pasangan Calon Nomor Urut 1, Didimus Yahuli dan Esau Miram, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Yahukimo Tahun 2024, dengan total perolehan suara 184.575 suara.

Kegiatan penetapan dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Yahukimo, Forkopimda, perwakilan partai politik, aparat keamanan, serta seluruh jajaran Sekretariat KPU Yahukimo. Suasana rapat berlangsung dengan tertib dan khidmat, menandai berakhirnya seluruh tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Yahukimo.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Yahukimo Bapak Abakuk Iksomon menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung penyelenggaraan Pilkada hingga tahap akhir.

“Penetapan ini merupakan hasil kerja keras seluruh penyelenggara, pengawas, serta dukungan masyarakat Yahukimo. Kami berterima kasih kepada semua pihak yang menjaga proses demokrasi ini berjalan dengan aman, damai, dan berintegritas,” ujarnya.

Bagi masyarakat yang tidak sempat hadir secara langsung, proses rapat pleno dapat disaksikan kembali melalui kanal YouTube resmi KPU Yahukimo.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 197 Kali.