JDIH KPU: Sumber Literasi Hukum untuk Pemilih Cerdas

Yahukimo - Dalam setiap penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), keberadaan dasar hukum yang jelas dan mudah diakses menjadi sangat penting. Aturan bukan sekadar panduan teknis, melainkan fondasi bagi terciptanya pemilu yang jujur, adil, dan transparan. Di era keterbukaan informasi seperti saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai wadah resmi penyedia informasi hukum kepemiluan bagi seluruh masyarakat, termasuk pemilih di Kabupaten Yahukimo.

Apa Itu JDIH KPU?

JDIH KPU adalah sistem informasi berbasis teknologi yang mengelola dan menyediakan seluruh produk hukum yang dihasilkan oleh KPU. Melalui JDIH, masyarakat dapat mengakses Peraturan KPU (PKPU), Keputusan KPU, Surat Edaran, hingga dokumen hukum lainnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.

Portal resmi ini dapat diakses melalui laman jdih.kpu.go.id Semua informasi yang disajikan bersumber langsung dari KPU, sehingga keabsahan dan keakuratannya terjamin.

Keberadaan JDIH merupakan wujud nyata komitmen KPU dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.

Mengapa Pemilih Perlu Mengenal JDIH KPU?

Seorang pemilih cerdas bukan hanya yang datang ke tempat pemungutan suara, tetapi juga yang memahami hak dan kewajiban dalam proses demokrasi. Dengan memanfaatkan JDIH KPU, pemilih dapat:

  1. Memahami aturan Pemilu dan Pilkada, melalui JDIH masyarakat bisa mengetahui bagaimana proses tahapan pemilu diatur, mulai dari pendaftaran calon, kampanye, hingga penetapan hasil.
  2.  Meningkatkan literasi hukum dan politik karena JDIH menyediakan sumber bacaan resmi yang membantu pemilih memahami peran hukum dalam menjaga keadilan dan integritas pemilu.
  3.  Menangkal informasi hoaks dikarenakan banyak informasi yang beredar di media sosial belum tentu benar. Dengan mengakses JDIH, pemilih bisa langsung melihat dasar hukum yang valid dan menghindari kesalahpahaman terkait aturan pemilu.
  4. Mendukung transparansi dan partisipasi publik dengan keterbukaan dokumen hukum di JDIH memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu, serta mendorong keterlibatan aktif dalam mengawasi jalannya demokrasi.

JDIH KPU adalah pondasi penting yang menjaga kepastian hukum dalam setiap tahapan pemilu dan pilkada. JDIH KPU bukan sekadar portal hukum, tetapi juga sumber pengetahuan bagi masyarakat untuk memahami demokrasi secara lebih mendalam. Melalui akses informasi yang terbuka dan mudah dijangkau, KPU Kabupaten Yahukimo berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran hukum dalam menjaga kualitas demokrasi.

Mari bersama-sama menjadi pemilih cerdas dengan mengenal aturan dan dasar hukum Pemilu dan Pilkada melalui JDIH KPU. Karena pemilu yang berintegritas dimulai dari masyarakat yang paham aturan dan cinta demokrasi.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 1,246 Kali.