Mengenal Prinsip Good Governance: Prinsip, Penerapan, serta Tantangannya

Dewasa ini tugas serta tanggung jawab pemerintah semakin meningkat seiring dengan tuntutan dari masyarakat terkait pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan. Oleh karena tuntutan tersebut pemerintah memiliki komitmen untuk menerapkan pemerintahan yang baik atau good governance sebagai solusi dari berbagai permasalahan di Indonesia. Dengan komitmen good governance diharapkan dapat membantu mengintegrasi peran pemerintah, sektor pemerintah, dan masyarakat agar pelaksanaannya bisa menjadi efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Good Governance merupakan suatu konspe pemerintah yang membangun serta menerapkan prinsip profesionalitas, demokrasi, transparansi, efisiensi, akuntabilitas, efektivitas, pelayanan prima, dan bisa diterima oleh masyarakat. Dengan kata lain, good governance dapat diartikan sebahai pemerintahan yang profesional, efektif, dan efisien serta mendahulukan kepentingan masyarakat serta bersih dari praktik korupsi.

Prinsip Good Governance:

  • Partisipasi Masyarakat

Partisipasi Masyarakat merupakan keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan secara langsung maupun melalui lembaga yang sah. Dengan begitu, kebijakan yang dibuat pemerintah berasal dari lokalitas masyarakat.

  • Supremasi Hukum

Hukum mempunyai peran penting pada penegakan keadilan dan kebenaran serta tidak memihak dan juga konsisten. Pemerintahan yang baik dituntut untuk menerapkan hukum yang tidak pandang bulu, tidak melihat jabatan, maupun materi.

  • Transparansi

Transparansi dalam pemerintahan yang baik dapat diartikan sebagai kemudahan akses informasi terkait kegiatan penyelenggaraan pemerintah bagi masyarakat. Seluruh warga masyarakat bisa mendapatkan informasi terbaru yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dengan mudah.

  • Stakeholder

Peran stakeholder dalam good governance adalah menjadi pengambil keputusan maupun pelaksana program. Maka dari itu, stakeholder dituntut untuk berjalan beriringan dengan kepentingan yang dibuat pemerintah serta masyarakat.

  • Berorentasi pada Konsensus

Dalam kegiatan bernegara, bermasyarakat, dan pemerintahan adalah aktivitas politik yang terdapat dua hal utama yaitu konsensus dan konflik. Ketika mengambil keputusan atau pemecahan masalah, pemerintah harus mengutamakan konsensus kemudian berkomitmen melaksanakan konsensus secara konsisten.

  • Kesetaraan

Setiap warga masyarakat harus memiliki kesempatan yang sama untuk mencapai kesejahteraan dan kedudukan yang sama di mata hukum. Kesetaraan memiliki peran penting demi tercapainya keadilan serta pembangunan ekonomi yang stabil.

  • Efektifitas dan efisiensi

Agar program dan kebijakan yang dibentuk oleh pemerintah dapat berjalan dengan baik, maka prinsip yang harus dijunjung dalam pembentukan program dan kebijakan tersebut adalah prinsip efektif dan efisien. Pemerintah harus memastikan setiap program berjalan sesuai dengan ketentuan dan anggaran yang digunakan dapat terserap dengan baik.

  • Akuntabilitas

Dalam good governance, tanggung jawab diberikan kepada atasan dan juga masyarakat luas. Akuntabilitas dibagi menjadi lima jenis yaitu: akuntabilitas organisasi, akuntabilitas legal, akuntabilitas politik, akuntabilitas profesional, akuntabilitas moral.

  • Visi Strategis

Visi strategis adalah suatu usaha untuk mempertahankan eksistensi negara dengan cara merancang kegiatan atau program yang dapat membantu tercapainya tujuan negara.

Tujuan dari Good Governance:

  • Menciptakan birokrasi yang bersih
  • Menciptakan birokrasi yang efektif, efisien, dan produktif
  • Menciptakan birokrasi yang transparan
  • Membangun birokrasi yang melayani masyarakat
  • Mewujudkan birokrasi yang akuntabel

Tantangan Good Governance di Indonesia:

  1. Reformasi birokrasi yang direncanakan dan dikerjakan oleh pemerintah masih belum dapat memenuhi tuntutan kebutuhan masyarakat.
  2. Masih banyak masalah dalam proses penyelesaian perkara di Indonesia.
  3. Masih ditemukan adanya praktik penyalahgunaan pelanggaran wewenang, angka korupsi, kolusi, dan nepotisme.
  4. Tuntutan masyarakat yang semakin tinggi.
  5. Masyarakat semakin menuntut pemerintah melaksanakan prinsip good fovernance agar tata kelola pemerintahan semakin membaik.
  6. Di pemerintahan daerah, sistem kelembagaan masih belum memadai sehingga kinerja aparatur pemerintah daerah rendah.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 326 Kali.