KPU Yahukimo Laksanakan Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Daerah Secara Transparan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yahukimo melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan penuh suasana kekeluargaan, dihadiri oleh seluruh pasangan calon, tim kampanye, serta perwakilan dari Bawaslu dan unsur Forkopimda Kabupaten Yahukimo.

Dalam proses pengundian tersebut, pasangan Didimus Yahuli dan Esau Miram secara resmi mendapatkan nomor urut 1, sementara pasangan Yosep Payage dan Mari Mirin memperoleh nomor urut 2. Kedua pasangan calon terlihat kompak dan penuh semangat saat hasil pengundian diumumkan oleh KPU Yahukimo.

Rapat pleno terbuka ini merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan Pilkada, di mana masing-masing pasangan calon mendapatkan nomor urut yang akan digunakan selama masa kampanye hingga pada surat suara nantinya. Proses pengundian dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh publik, sebagai bentuk komitmen KPU Yahukimo terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Ketua KPU Kabupaten Yahukimo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung jalannya kegiatan ini dengan aman dan tertib. Ia juga menegaskan bahwa seluruh tahapan Pilkada akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna mewujudkan pemilihan yang jujur, adil, dan demokratis.

Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Yahukimo turut memberikan pengawasan selama jalannya pleno untuk memastikan proses pengundian berjalan sesuai prosedur. Dengan telah ditetapkannya nomor urut pasangan calon, diharapkan para kandidat dapat memanfaatkan masa kampanye secara sehat, edukatif, dan damai demi terciptanya Pilkada yang berkualitas di Kabupaten Yahukimo.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 106 Kali.