Memahami Esensi Seleksi Wawancara Calon Panitia Pemilihan Distrik (PPD)

Seleksi Wawancara bagi anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) adalah proses akhir dari sebuah penilaian kualitatif dan holistik oleh Komisi Pemilihan Umum untuk dapat mengukur kompetensi non-akademis para calon anggota yang sudah lolos seleksi Tes Tertulis.

Secara fundamental, seleksi wawancara memiliki tujuan yang dapat mengukur beberapa aspek kritis yang tidak bisa diukur melalui Tes Tertulis, yaitu:

  1. Komitmen Kerja:  Kesiapan calon anggota dalam melakukan pekerjaan full time dan di bawah tekanan.
  2. Integritas Moral: Keberanian calon anggota dalam memastikan dapat bekerja secara objektif.
  3. Kecakapan Interpersonal: Kemampuan calon anggota dalam berkoordinasi, berkomunikasi, dan memecahkan masalah yang ada di lapangan.

Seleksi Wawancara merupakan sebuah proses akhir yang dinilai agar dapat memastikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapatkan anggota Panitia Pemilihan Distrik Pemilu/Pilkada di tingkat distrik yang tidak hanya cerdas (tes tertulis), tetapi memiliki karakter yang kuat.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 126 Kali.