KPU Kabupaten Yahukimo KPU Kabupaten Yahukimo Mengikuti Bimtek Penggunaan Aplikasi Tindak Lanjut Hasil Evaluasi SAKIP pada Aplikasi E-Lapkin
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yahukimo mengikuti bimtek terkait Penggunaan Aplikasi Tindak Lanjut Hasil Evaluasi SAKIP pada aplikasi E-Lapkin yang diselenggarakan secara daring oleh KPU RI pada hari Selasa, 16 September 2025 pukul 11.00 WIT (Waktu Indonesia Timur). Kegiatan ini diikuti oleh Kasubbag beserta salah satu staf pada Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Yahukimo
Kegiatan ini dibuka oleh Wahyu Yudi Wijayanti selaku Inspektur Wilayah 1 , dalam sambutannya Wahyu menyampaikan bahwa kegiatan bimtek ini dilakukan berdasarkan tindak lanjut hasil evaluasi AKIP oleh Kementrian PANRB. Harapan dari kegiatan ini dapat memberikan kontribusi berupa meningkatnya hasil capaian evaluasi SAKIP KPU RI dan berdampak pada meningkatnya indeks reformasi demokrasi di lingkungan KPU khususnya reformasi birokrasi pada tahun 2025.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan bimbingan teknis yang dipandu oleh Hamza dari Pusdatin KPU RI. Lalu agus Sudrajat dari Koordinator Inspektorat Utama KPU RI menyatakan bahwa dengan adanya aplikasi E-Lapkin sudah tidak diperlukan pengiriman dokumen fisik karena seluruh hasil tindak lanjut dari LHE AKIP sudah bisa langsung dikirim melalu aplikasi.
Pada saat penutupan kegiatan, Wahyu menyampaikan bahwa kinerja instansi yang sudah baik harus dipertahakan dengan baik kemudian yang belum sesuai harus di tingkatkan lebih baik lagi. Semua instansi diharapkan bisa mewujudkan evaluasi SAKIP ini dengan baik untuk mewujudkan kinerja instansi yang baik serta dapat memberikan masukan kepada pimpinan dalam penyusunan kebijakan yang baik di masa yang akan datang.