KPU Provinsi Papua Pegunungan Ikuti Rapat Pleno PDPB Semester I Tahun 2026 Tingkat Nasional

Jakarta, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Pegunungan mengikuti Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan atau PDPB Semester I Tahun 2026 Tingkat Nasional. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 20 Juli 2027, pukul 15.00 WIT, bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Jalan Imam Bonjol Nomor 29, RT 8/RW 4, Menteng, Kecamatan Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Pelaksanaan rapat pleno merupakan bagian dari upaya Komisi Pemilihan Umum dalam menjaga data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemutakhiran data dilakukan secara berkelanjutan dengan memperhatikan perkembangan administrasi kependudukan dan hasil koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Berdasarkan hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2026, terdapat 8 kabupaten, 252 kecamatan, dan 2.625 kelurahan atau desa.

Hasil Rekapitulasi PDPB Semester I Tahun 2026

Dalam rapat pleno tersebut ditetapkan 705.223 pemilih laki-laki dan 613.121 pemilih perempuan dengan total keseluruhan 1.318.344 pemilih.

Rapat pleno PDPB ini menjadi sarana untuk memastikan bahwa data pemilih yang telah dihimpun dapat digunakan sebagai dasar dalam penyusunan daftar pemilih pada penyelenggaraan pemilu dan pemilihan berikutnya. Data tersebut juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pemenuhan hak pilih warga negara.

 

KPU Kabupaten Yahukimo berkomitmen untuk terus melakukan pencermatan, perbaikan, dan pembaruan data pemilih secara berkala. Koordinasi akan terus dilakukan bersama KPU Provinsi Papua Pegunungan, pemerintah daerah, instansi kependudukan, serta pihak terkait lainnya.

Masyarakat juga diharapkan berpartisipasi aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih. Warga dapat menyampaikan tanggapan apabila menemukan pemilih yang belum terdaftar, pemilih yang telah meninggal dunia, mengalami perubahan alamat, berubah status kependudukan, atau memiliki data yang belum sesuai.

Melalui pelaksanaan PDPB secara berkelanjutan, KPU Kabupaten Yahukimo berharap dapat mewujudkan data pemilih yang semakin akurat, berkualitas, dan terpercaya sebagai dasar penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 424 Kali.
🔊 Putar Suara