Berita Terkini

174

Saksi Pemilu: Pengertian, Syarat, dan Tanggung Jawabnya di TPS

Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal diselenggarakan terpisah mulai Tahun 2029. Mahkamah Konstitusi (MK) memisahkan penyelenggaraan pemilihan umum anggota DPR, anggota DPD dan Presiden/Wakil Presiden (Pemilu Nasional) dengan penyelenggaraan pemilihan umum anggota DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota serta Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati  dan Walikota/Wakil Walikota (Pemilu Daerah). Dalam proses pemilihan, ada peran penting yang diemban oleh saksi. Saksi TPS pemilu adalah saksi yang telah mendapatkan surat mandat tertulis dari tim kampanye atau pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Syarat untuk Menjadi Saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi saksi TPS pemilu. Berikut beberapa persyaratan tersebut antara lain: Warga Negara Indonesia (WNI) Hadir tepat waktu, saksi harus hadir tepat sebelum pemilhan umum berlangsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ditugaskan. Tidak membawa atau mengenakan atribut yang menggambarkan salah satu peserta pemilu agar tetap netral dalam menjalankan tugasnya. Mendapatkan dan menyerahkan surat mandat yang sudah ditandatangani oleh pasangan calon atau tim kampanye tingkat kabupaten/kota atau tingkat di atasnya, pimpinan partai politik tingkat kabupaten/kota atau tingkat di atasnya, atau calon anggota DPD. Surat mandat ini harus diserahkan kepada petugas yang bertanggungjawab di TPS. Tugas Saksi TPS Pemilu Saksi TPS pemilu memiliki beberapa tugas yang harus dilaksanakan. Berikut uraian tugasnya: Memantau dan mengevaluasi pemungutan dan perhitungan suara di TPS Mengumumkan daftar pemilih tetap di TPS Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK dan PPS Mewakili partai politik, tim kampanye, atau pasangan calon yang memberikan mandat. Memastikan pemilihan di TPS tersebut berjalan dengan baik sesuai peraturan dan hukum. Melaporkan hasil perhitungan suara di TPS terkait dan melaporkannya ke partai politik, tim kampanye, atau pasangan calon yang diwakili. Menyampaikan pengaduan atau sengketa jika terjadi pelanggaran atau masalah selama pemilihan sesuai prosedur yang berlaku. Gaji Saksi TPS Pemilu Gaji saksi TPS pemilu tidak ditentukan oleh negara seperti KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). Besaran honorarium atau gaji saksi TPS akan ditentukan oleh masing-masing peserta pemilu, baik pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota DPR, maupun partai politik yang diwakilinya. Dalam menjalankan tugasnya, saksi TPS pemilu memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga terjaganya proses pemilu yang adil dan netral sesuai dengan peraturan yang berlaku, dengan memenuhi persyaratan dan melaksanakan tugas dengan baik, saksi TPS dapat memberikan kontribusi yang berarti dalam menjaga integritas pemilihan di Indonesia.


Selengkapnya
329

Srikandi: Solusi Dokumen Digital yang Cerdas!

Srikandi adalah aplikasi pengelolaan arsip dokumen. Aplikasi ini dirancang untuk mengelola dokumen maupun surat berita secara digital, sehingga memudahkan akses pengawasan oleh dokumen, baik surat keluar maupun surat masuk yang dilakukan pada instansi Komisi Pemilihan Umum. Manfaat Aplikasi Srikandi Srikandi sangat memberikan manfaat yang besar bagi para instansi, guna untuk menunjang  efektivitas dan efisien dari instansi, beberapa dari manfaat srikandi adalah: Mampu meningkatkan efektivitas kinerja dan efisien kerja dengan mengotomatisasi proses akses dokumen cepat. Meningkatkan transparansi dalam pengelolaan dokumen. Dapat mempermudah dokumen dengan cepat dan meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan dokumen. Fitur Utama Srikandi Pengiriman dan Penerimaan Dokumen : Pada aplikasi srikandi ada beberapa fitur untuk menerima dan mengirimkan dokumen secara digital sehingga proses penerimaan dan pengiriman dokumen dapat diproses dengan cepat dan tepat. Pengarsipan dan Pengelolaan Dokumen :  Pada aplikasi srikandi terdapat fitur pengarsipan dokumen, dimana pada fitur tersebut pengguna atau (user) dapat melakukan arsip dokumen sehingga dengan begitu dalam proses penyimpanan dokumen fisik tidak memakan ruangan khusus. Begitu juga dengan pengelolaan dokumen secara digital sehingga dengan hal ini pengguna mmpu memudahkan akses dan pengawasan dokumen. Penandatanganan Draf : Aplikasi srikandi memiliki fitur untuk penandatanganan dokumen  secara digital, sehingga dengan adanya fitur tersebut memudhkan pengguna dalam pengambilan keputusan yang cepat. Aplikasi Srikandi dapat menjadi solusi dalam pengelolaan dokumen-dokumen yang cepat, efektif, efisien, serta transparansi dan kita dapat membuat sistem pengelolaan dokumen yang lebih baik menggunakan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Selengkapnya
289

Penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Tenaga Teknis Periode II Tahun Anggaran 2024 KPU Kabupaten Yahukimo oleh KPU Provinsi Papua Pegunungan

Tujuh pegawai di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Yahukimo secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Periode II Tahun Anggaran 2024 di KPU Kabupaten Yahukimo. Penyerahan SK ini menjadi awal pengabdian PPPK di KPU Kabupaten Yahukimo. Acara penyerahan SK ini dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 14 oktober 2025 pukul 10.00 WIT bertempat di Kantor KPU Kabupaten Yahukimo. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Divisi SDM dari KPU Provinsi Papua Pegunungan Linda Rumbiak. Dalam arahannya Linda menyampaikan apresiasi kepada para PPPK. Diharapkan dengan bertambahnya tenaga teknis ini kinerja kelembagaan KPU Kabupaten Yahukimo menjadi semakin optimal dan memperkuat SDM KPU Kabupaten Yahukimo. Sementara itu Sekretaris KPU Kabupaten Yahukimo dan Kepala Sub Bagian SDM dan Parmas dalam kesempatan yang sama menyampaikan selamat serta mengapresiasi para PPPK yang telah menerima SK secara resmi. Serta memberikan pesan terhadap PPPK agar dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.


Selengkapnya
176

Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Peningkatan Partisipasi Masyarakat di Kabupaten Yahukimo

Sebagai upaya mewujudkan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus melakukan sosialsiasi pendidikan pelihi kepada masyarakat utamanya pada pemilih muda. Kegiatan ini tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran politik pemilih muda agar dapat berpartisipasi dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu. Membangun Pemilih Cerdas dan Bertanggung Jawab Pendidikan pemilih bukan sekedar mengajak pemilih muda datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), tetapi juga menanamkan poin pentingterkait hak suara. Melalui kegiatan sosialisasi, KPU Kabupaten Yahukimo membentuk pemilih yang cerdas, mandiri, dan bertanggung jawab. Dengan meningkatnya kesadaran politik masyarakat khsusunya pemilih muda, harapannya setiap masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya berdasarkan pertimbangan rasional, bukantekanan atau iming-iming dari pihak tertentu. Baca juga: Hajar Serangan Fajar! Peran KPU dalam Sosialisasi KPU berkesinambungan melaksanakan berbagai program sosialisasi, misalnya melalui tatap muka, media sosial, media massa, maupun kemitraan dengan pembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan dan tikoh masyarakat. Bentuk kegiatan sosialisasi tersebut antara lain:  Diskusi publik dan seminar Kunjungan ke sekolah Pembuatan konten edukatif (poster, narasi, animasi) Kolaborasi dengan tokoh masyarakat Menuju Pemilu yang Partisipatif dan Berintegritas Melalui sosialisasi dan pendidikan pemilih muda yang terus digencarkan, KPU berharap masyarakat semakin memahami arti penting suara mereka bagi pembangunan negara. Dengan meningkatnya kesadaran dan partisipasi publik, cita-cita mewujudkan Pemilu yang berintegritas, inklusif, dan partisipatif dapat terwujud.  


Selengkapnya
650

Festival Budaya 12 Suku di Kabupaten Yahukimo

Keindahan tanah Papua menjadi salah satu daya tarik pariwisata di Indonesia Timur. Tidak hanya indah dengan pesona alamnya, Papua juga kaya akan nilai-nilai kebudayaan yang menarik untuk dieksplor lebih dalam lagi. Kekayaan kebudayaan ini salah satunya tercermin melalui event pariwisata Festival Budaya 12 Suku Yahukimo. Sebagai informasi, Yahukimo merupakan Kabupaten yang terletak di Provinsi Papua Pegunungan yang mempunyai 12 suku dan 12 bahasa berbeda dalam satu wilayah menyimpan keunikan tersendiri. Festival Budaya 12 Suku di Kabupaten Yahukimo memberikan sorotan pada keunikan budaya Masyarakat dan menjadikannya sebagai event pariwisata yang menarik. Bagi Masyarakat Papua, tari wisisi merupakan salah satu jenis tari-tarian tradisional yang diwariskan secara turun temurun. Dikenal dengan nama tari sapusa, tari-tarian tradisional ini biasa dilakukan sebagai lambang kebersamaan, kekompakan dan juga antusiasme. Atraksi kebudayaan di Festival Budaya 12 Suku Yahukimo Salah satu kegiatan paling dinanti-nanti dari Festival Budaya 12 Suku Yahukimo adalah atraksi kebudayaan. Penampilan atraksi kebudayaan itu diikuti oleh perwakilan dari masing-masing suku dengan menampilkan aneka macam pertunjukkan berbeda. Tari-tarian, ritual, hingga pertunjukkan cerita rakyat sejumlah atraksi yang ditampilkan. Uniknya, sejumlah atraksi kebudayaan dari perwakilan masing-masing suku mempunyai pesan yang selaras dengan kehidupan Masyarakat lokal. Selain itu, Festival Budaya 12 Suku Yahukimo juga menampilkan peragaan busana yang diikuti oleh 8 perwakilan suku di Yahukimo. Prosesi Bakar Batu di Festival Budaya 12 Suku di Yahukimo Bakar batu merupakan salah satu tradisi memasak yang biasa dilakukan masyarakat Papua sebagai wujud rasa syukur sekaligus momen berkumpul dan bersilaturahmi sesama masyarakat. Tradisi bakar batu juga termasuk salah satu yang ditampilkan pada Festival Budaya 12 Suku Yahukimo, adapun hidangan yang disajikan beraneka ragam seperti ubi, pisang dan babi untuk kemudian dinikmati Bersama-sama. Uniknya, tradisi bakar batu itu juga menampilkan proses penangkapan babi mulai dari memanah hingga mengolahnya, dengan begitu pengunjung juga bisa memanfaatkan prosesi ini menjadi sebuah hiburan.


Selengkapnya
239

Tata Kelola Logistik Pemilihan Tahun 2024 Kabupaten Yahukimo

Pengelolaan logistik pemilihan tahun 2024 yang efektif dan efisien merupakan salah satu aspek/kunci penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilihan tahun 2024 yang ditandai dengan pengelolaan logistik yang tepat jenis, tepat jumlah, tepat sasaran, tepat waktu, efektif dan efisien dengan prinsip mandiri, jujur , adil, berkepastian hukum, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, dan efisien. Perencanaan Kebutuhan dan Anggaran Logistik Pemilihan Tahun 2024 Perencanaan jumlah kebutuhan logistik Pemilihan didasarkan pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1369 Tahun 2024 Tentang Standar Kebutuhan, Bentuk, Ukuran, dan Spesifikasi Teknis Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya. Dalam rangka penganggaran Tata Kelola Logistik Pemilihan Tahun 2024 maka RAB Tata Kelola Logistik Pemilihan dihitung berdasarkan jumlah kebutuhan logistik dan jumlah kebutuhan jasa Logistik Pemilihan Tahun 2024 dengan memperhatikan harga satuan barang/jasa setempat yakni di Tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat yang dapat diperoleh dari satuan kerja KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU. Kebutuhan anggaran Tata Kelola Logistik Pemilihan Tahun 2024 oleh KPU Kabupaten/Kota disusun dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut: Data kebutuhan Logistik Pemilihan di Tingkat Kabupaten/Kota yang pengadaannya merupakan kewenangan Sekretariat   KPU Kabupaten/Kota. Data kebutuhan penunjang Tata Kelola Logistik Pemilihan di tingkat Kabupaten/Kota seperti belanja sewa, jasa lainnya sarana transportasi, dan kelengkapan teknologi informasi di KPU Kabupaten/Kota. Pengadaan Logistik Pemilihan Tahun 2024 Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Pegunungan Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pelaksana Pengadaan Perlengkapan Pemungutan Suara dan Perlengkapan Lainnya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Provinsi Papua Pegunungan. Adapun jenis logistik yang pengadaannya dilaksanakan oleh KPU adalah kotak suara, surat suara, tinta, bilik pemungutan suara, formular C Hasil KWK, formular C hasil Salinan KWK, sampul kertas, segel untuk Cadangan, kabel ties, alat bantu tuna netra, sampul model BA pengembalian C Pemberitahuan-KWK, Formulir Model D. Rekap Pengembalian C. Pemberitahuan-KWK-PPS ,dan Model C. Pemberitahuan-KWK yang tidak terdistribusi. Penyortiran Logistik Pemilihan Tahun 2024 di Gudang KPU Kabupaten Yahukimo  Inventarisasi Logistik Pemilihan Tahun 2024 dilakukan setelah diterimanya logistik, adapun langkah-langkah yang dilakukan adalah : Mencatat jenis logistik yang telah diterima di Gudang Melakukan sortir logistic Menginventarisir jumlah logistik dalam kondisi baik dan rusak serta kekurangan logistic Proses checking Proses packing Agar distribusi logistik dapat dilakukan dengan tepat waktu dan tepat sasaran maka perlu disusun skala prioritas daerah tujuan di mana logistik akan dikirim. KPU Kabupaten Yahukimo dalam menentukan skala prioritas daerah tujuan dengan mempertimbangkan tingkat kesulitan maupun hambatan yang meliputi kondisi waktu tempuh, jarak lokasi jauh atau dekat dengan mempertimbangkan tingkat kesulitan, keadaan geografis, kondisi iklim dan cuaca, sarana transportasi, dan Tingkat keamanan serta kerawanan daerah tujuan baik daerah terluar, terpencil, maupun tersulit.


Selengkapnya
🔊 Putar Suara